Dirjen Anggaran Kemenkeu Akui PNS Sering Selewengkan Biaya Dinas

R Ghita Intan Permatasari, Jurnalis
Jum'at 25 Mei 2012 11:39 WIB
Ilustrasi : PNS
Share :

JAKARTA - Pemerintah menuturkan penerapan sistem at cost (sesuai pengeluaran rill) dalam pengaturan biaya perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) sempat diprotes sejumlah pihak saat pertama kali diterapkan.

"Dulu waktu saya menerapkan at cost pertama kali, saya banyak diprotes Sekjen Kementerian, mereka bilang tidak bisa lagi cari uang untuk THR. 'Lah emang perjalanan untuk THR, saya pura-pura bloon'. Modusnya seperti itu," ungkap Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Poernomo, kala ditemui di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (25/5/2012).

Herry mengimbau bahwa penyelewengan biaya perjalanan dinas tidak boleh dilakukan karena hal tersebut tidak sebanding dengan martabat PNS yang dipertaruhkan di dalamnya.

"Saya ingat, masa perjalanan tidak sesuai dengan martabat, kecil sekali kan (untungnya). Ketika itu, misalkan tarif hotal Rp500 ribu, padahal standarnya hanya Rp250 ribu," paparnya.

Meskipun begitu, Herry mengaku meskipun saat ini metode at cost sudah diterapkan, tetap saja hal tersebut kerap terjadi. Padahal biaya perjalanan sudah dinaikkan.

"Itu dia, tetapi dulu banyak yang mengeluh tidak cukup, makanya kita berikan at cost sesuai dengan pengeluarannya dia. Jadi ini menjatuhkan martabat, tapi dulu disalahgunakan," pungkasnya. (gna)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya