JAKARTA - Kepala Subdit Penegakan hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarmanto mengatakan, kasus yang menyebabkan tewasnya bos Adaro Indonesia Andre J Mamuaya adalah murni human error.
"Dari keterangan saksi, korban menggunakan kendaraannya dengan kecepatan yang sangat tinggi dan Itu sudah menyalahi aturan, selain itu juga korban tidak konsentrasi dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan," ucapnya kepada wartawan, Rabu (22/8/2012).
Kata Darmanto, pihaknya belum mengetahui apakah korban sedang berkonvoi dengan temannya yang diduga menggunakan motor Ducati atau tidak.
"Kita belum ketahui ada temannya atau tidak. Untuk itu saya menghimbau kepada teman korban untuk mendatangi pihak kepolisian dan memberi keterangan kasus tersebut agar tidak simpang siur," tambahnya.
Untuk luka korban, lanjut Darmanto, ada beberapa luka dibagian luar dan dalam tubuh korban.
"Saat berkendara korban juga menggunakan helm sehingga bagian kepalanya tidak terbentur. Meski sudah membentur dengan keras, helmnya tidak hancur," tutupnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)