MEDAN – Pemeritah kota (Pemkot) Medan akan segera menerbitkan dokumen kependudukan sementara bagi mahasiswa dan pekerja asing yang berada di Medan. Saat ini Pemkot Medan berkordinasi dengan kantor keimigrasian tengah melakukan pendataan seluruh mahasiswa dan pekerja asing.
Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengatakan pemberian dokumen kependudukan sementara ini merupakan bagian dari peningkatan pelayanan kepada warga asing yang telah menjadi sumber devisa. Sebagai kota metropolitan, diakui Rahudman, Medan harus hadir sebagai kota yang ramah bagi warga asing selayaknya kota-kota lain di luar negeri.
"Siapapun yang berada di kota ini akan kita layani. Warga asing ini, baik yang bekerja maupun yang belajar kan merupakan sumber devisa kita juga. Mereka pula yang menjadi corong promosi kepariwisataan kita. Makanya harus kita layani sebaik mungkin. Sekarang sedang kita data, kita dan imigrasi sudah berkomitmen untuk mempercepat pendataan ini. Mudah-mudahn bisa segera selesai," ujar Rahudman kepada Okezone, Kamis (11/10/2012).
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I khusus Medan Freiment FS Aruan mengaku untuk kepentingan pendataan, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pendataan secara menyeluruh. Namun sebelum pendataan dilakukan, pihaknya berrsama Pemkot Medan akan melakukan sosialisasi yang diikuti 200 mahasiswa asing dari sejumlah universitas di Medan.
"Lewat sarasehan itu kita akan memberikan penjelasan kepada para mahasiswa asing terkait kependudukan dan keimigrasian berbasis internet sehingga mereka lebih mudah untuk didata nantinya. Pesertanya sekira 200 mahasiswa asing," jelasnya.
Sekadar informasi, berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkot Medan, saat ini baru terdata sekira 750 orang mahasiswa asing yang berdomisili di Medan. Sebagian besar belajar di Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara, sementara sebagian kecil lainnya di Unimed, IAIN, Universitas Methodist dan beberapa perguruan tinggi lainnya. Dengan pendataan tersebut diharapkan seluruh warga asing, khususnya mahasiswa dapat terlayani dokumen kependudukan nantinya. (gna)
(Rani Hardjanti)