JAKARTA - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) memberikan pinjaman Rp91,61 miliar ke Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Pinjaman ini digunakan untuk membangun 15 ruas jalan di Lombok.
Pinjaman ini diberikan dengan jangka waktu lima tahun dan masa tenggang pembayaran pokok (grace period) 18 bulan. Bunga pinjaman sebesar 7,75 persen per tahun.
"PIP menyetujui pemberian pinjaman itu setelah melakukan analisa kelayakan terhadap kemampuan keuangan Pemkab Lombok Tengah, dan proyek itu sendiri," ujar PIP dalam siaran pers, Selasa (6/11/2012)
PIP memahami situasi yang dihadapi Pemkab Lombok Tengah, yakni adanya peningkatan perekonomian yang diikuti tingginya tingkat pertumbuhan kendaraan dan pemukiman. Namun di saat yang sama terjadi penurunan kondisi jalan sehingga dibutuhkan infrastruktur jalan yang baik. Pembangunan 15 ruas jalan ini merupakan bagian dari Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Lombok Tengah sekaligus masuk dalam Program Percepatan Pembangunan Kabupaten Lombok Tengah.
"PIP berharap untuk ke depan dapat terus memberikan kontribusi berupa pembiayaan kepada Pemkab Lombok Tengah sebagai salah satu bentuk manifestasi peran PIP dalam mempercepat pembangunan infrastruktur nasional, khususnya di daerah," pungkasnya. (gna)
(Rani Hardjanti)