JAKARTA - Pertambangan di Nusa Tenggara Timur (NTB) dituding merugikan Hak Asasi Manusia (HAM). Kerugian tersebut, lantaran dua faktor yakni legalitas dan tata kelola sistem pertambangannya.
Anggota Komnas HAM Natalis Pigai mengungkapkan, legalitas dan tata kelola pada perusahaan-perusahaan pertambangan yang ada NTT tidak sesuai dengan prosedur-prosedur pemerintah daerah setempat. Dampaknya, masyarakat daerah sekitar pertambangan sangat dirugikan.
"Kalau pertambangan di NTT itu banyak yang tidak legal, dan menimbulkan kerugian masyarakat sekitarnya dan juga berdampak keseluruhan nasional," kata dia dalam acara diskusi di Jakarta, kemarin.
Natalis menambahkan, kejahatan korporasi tambang itu menimbulkan bias-bias dan tindakan kriminal. Oleh karena itu, Pemerintah pusat dan daerah harusnya bisa benar-benar mengambil persoalan itu, supaya kesejahteraan yang diberikan perusahaan tambang kepada masayarakat sekitar akan terealisasikan.
"Pemerintah harus wajib dan mutlak melindungi hak asasi manusia dan rakyatnya itu sendiri," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)