JAKARTA - PT Pertamina (Persero) seharusnya mempunyai banyak kilang minyak. Namun sampai sekarang tidak ada penambahan kilang minyak.
Pengamat migas Marwan Batubara menyebut, sejak 1998, kilang Pertamina tidak pernah ditambah dengan berbagai alasan seperti biaya yang mahal.
"Kebutuhan minyak kita hampir 1.300 ribu per barel. Kapasitas kilang minyak hanya 700 ribu per barel. Ini terjadi selisih besar. Akhirnya pemerintah mengimpor minyak untuk menutupi selisihnya," ujar Marwan, ditemui di Galeri Cafe, Jakarta, Rabu, (23/1/2013).
Dengan tidak ditambahnya kilang minyak, Pertamina harus mengimpor untuk menutupi selisihnya kebutuhan minyak. Hal ini masih ditambah dengan adanya indikasi kecurangan harga dengan mark-up dan selisih margin.
"Padahal dalam UUD No.8/1971 Pertamina punya kewenangan penuh untuk mengolah minyak dari hulu sampai hilir. Pemerintah dan Pertamina berkata jujur untuk transparansi supaya pemgimporan selisih minyak tersebut benar-benar wajar tanpa mark-up harga," tandasnya.