JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendukung pemerintah untuk mencapai target surplus beras 10 juta ton di tahun 2014 mendatang.
Ketua Umum Apkasi Isran Noor dalam Rapat Kerja Pemerintahan (RKP) menyadari betul perannya dalam Undang-Undang Nomor 18/2012 tentang Pangan. Menurut UU ini, Pemda bertanggung jawab atas ketersediaan pangan dalam rangka mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan.
"Dalam hubungan itu, Apkasi merekomendasikan beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh seluruh Bupati di Indonesia yakni mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di seluruh Indonesia untuk menggunakan sumber daya di daerah masing-masing guna tercapainya target produksi beras 40,51 juta ton pada 2013 dan surplus 10 juta ton pada 2014," papar Isran dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/1/2013).
Dia menambahkan, Apkasi akan secara proaktif mengatasi kecenderungan konversi lahan sawah di berbagai daerah yang kini mencapai 100 ribu hektare (ha). Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan agar tidak menjadi kendala bagi pencapaian surplus beras 10 juta ton pada 2014 mendatang.
"Kami juga mendukung pengembangan program-program pemerintah yang sudah dijalankan seperti kawasan rumah pangan lestari, peningkatan produktivitas pangan berbasis korporasi dan lain–lain," urainya.
Selain itu kata Isran, Apkasi juga akan mendorong Pemkab se-Indonesia untuk mengembangkan infrastruktur pertanian, investasi pertanian dan kemitraan usaha serta pembangunan sentra-sentra varietas bibit padi produktivitas tinggi dengan iklim usaha yang kondusif.
Pembinaan dan perkuatan kelembagaan organisasi maupun sumberdaya manusia penyuluh pertanian juga diperlukan guna mendukung peningkatan produksi beras nasional.
Sebelumnya, Rapat Kerja Pemerintahan (RKP)yang digelar di Plenary Hall, Jakarta Convention Center (JCC) ini juga turut dihadiri oleh Kepala Daerah, Kapolda, dan Pangdam se-Indonesia dan dipimpin langsung oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).