Adhi Karya Masih Berambisi Garap Monorel

Hendra Kusuma, Jurnalis
Senin 11 Maret 2013 13:33 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

TERAPI antibodi monoklonal atau yang sering kita dengar salah satunya adalah Regdanvimab, mampu mengurangi waktu rawat inap serta mencegah perburukan gejala pasien Covid-19 yang gejalanya masih ringan dan belum memerlukan terapi oksigen berdasarkan uji klinik terbaru.
 
Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/5671/2021 Tentang Manajemen Klinis Tata Laksana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Bab III poin 5.b. (5) direkomendasikan penggunaan Antibodi Monoklonal Regdanvimab hasil penelitian dari Korea untuk pasien COVID-19 dewasa.
 
Tak hanya terapi Regdanvimab, ada juga terapi Favipiravir merupakan terapi untuk pasien Covid-19 anak dan remaja derajat ringan-sedang dengan komorbid atau immunocompromised. Terapi Regdanvimab dengan Favipiravir  sama sama bekerja cerdas mencegah perburukan gejala dan menghambat kemampuan virus pada pasien Covid-19.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya