SEMARANG - Aparat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Semarang menangkap pelaku pembuat uang palsu. Uang palsu itu dijual via Telegram diedarkan menyasar warung makan.
Baca Juga: Bantuan Kemensos untuk Korban Gempa Cianjur
"Awalnya ada laporan di warung Ibu Dewi Singosari pada 17 November," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di kantornya, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga: 4 Pesohor Tanah Air Pernah Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik
Polisi di bawah Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang Iptu Andika Oktavian kemudian melakukan penelusuran. Polisi kemudian berhasil menangkap Adimas Widodo Saputra (24) warga Wonodri Semarang yang melakukan pembayaran di warung itu.
Simak selengkapnya di Infografis!