MNC Sky Masuk Jajaran Pembayar Pajak Terbaik

Hendra Kusuma, Jurnalis
Rabu 17 April 2013 11:21 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY), penyelenggara stasiun televisi satelit berlangganan Indovision dan TopTV, meraih apresiasi wajib pajak (WP) dari KPP Kanwil DJP Jakarta Barat.

Direktur Keuangan PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY), Effendi Budiman mengatakan bahwa apresiasi tersebut yang pertama kali diraih oleh MSKY.

"Peringkatnya belum tahu, ada 10 badan dan 11 per orang, kita top 10. Ini yang pertama, sebelumnya kita enggak pernah terpilih," kata Effendi, saat acara pemberian apresiasi kepada wajib pajak, di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Effendi melanjutkan, perseroan berusaha memberikan kontribusi positif kepada stakeholders salah satunya dengan peran aktif persero sebagai wajib pajak. Lebih lanjut, Effendi mengatakan, ketaatan membayar pajak akan berdampak luas bagi kemajuan pembangunan wilayah di mana perseroan berada.

Pasalnya, MSKY berkomitmen penuh pada lingkungan sekitar untuk tumbuh dan berkembang bersama, sesuai dengan UU yang berlaku. "Apresiasi wajib pajak 2012 ini inisiasi dari seluruh kantor pelayanan pajak, ada 11 KPP yang berada di wilayah Jakarta Barat," tambahnya.

Oleh karena itu, MSKY berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi korporasi lainnya di Jakarta Barat dalam meningkatkan kontribusinya terhadap lingkungan sekitar operasional usaha.

Sekadar informasi, pemberian apresiasi Wajib Pajak 2012 diberikan secara tereintegrasi kepada 22 Wajib Pajak terbaik se-Jakarta Barat. Terdiri atas 12 untuk kategori perusahaan dan 10 lainnya diberikan kepada wajib pajak perorangan.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya