Perpanjangan Kontrak Blok Mahakam Sebaiknya Diberikan Sekarang

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 25 April 2013 13:34 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Indonesian Resources Studies (IRESS) mendesak pemerintah membuat keputusan terkait pengelolaan Blok Mahakam, Kalimantan Timur yang kontraknya akan berakhir pada 2017. Saat ini, blok migas tersebut masih dikelola oleh Total E&P Indonesie dan Inpex.

Direktur IRESS Marwan Batubara menyatakan semakin cepat keputusan dibuat maka memberi kepastian bagi kontraktor yang mengelola saat ini maupun bagi kontraktor yang menggantikannya.

"Kalau memang berpikiran konstitusional, proketahanan energi dan mau membesarkan BUMN, jangan ditunda-tunda. Lebih cepat lebih baik," ungkap Marwan di Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Marwan menjelaskan sikap tegas pemerintah tersebut membuat tingkat produksi di Blok Mahakam terjaga serta mampu memenuhi kontrak dengan pihak pembeli sehingga menjamin komitmen jangka panjang.

Namun, jika pemerintah saat ini memilih menyerahkan nasib pengelolaan Blok Mahakam kepada pemerintahan baru yang terbentuk usai Pemilu 2014, malah membuat masyarakat semakin curiga.

"Kalau ditunda dengan alasan subjektif maka sejak awal memang ada niat untuk memperpanjang kontrak kepada asing. Tapi dengan adanya dukungan luas terhadap Pertamina, niat itu diurungkan," jelasnya.

Lanjut Marwan mengungkapkan, dirinya menyayangkan pihak-pihak yang mensangsikan kemampuan perusahaan minyak dan gas nasional dalam mengelola Blok Mahakam. Dia menyebut kampanye hitam itu menyebut Pertamina mengalami kebangkrutan, sumber daya manusia serta teknologi yang belum mumpuni. Menurutnya sumber daya manusia yang selama ini mengelola Blok Mahakam, sebagian besar adalah orang Indonesia.

"Anehnya, pemerintah malah menyatakan cadangannya tinggal 2 tcf sehingga tidak layak kalau diserahkan Pertamina," pungkas Marwan.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyatakan perpanjang kontrak Blok Mahakam bisa diputuskan oleh pemerintah baru pascaPemilu Oktober 2014. Hal ini menurutnya masih memungkinkan mengingat kontrak Blok Mahakam baru akan berakhir pada 2017.

"Habis kontraknya kan masih lama, jadi kenapa harus diputuskan sekarang," pungkasnya.

Sekedar informasi, Kontrak Total E&P Indonesie di Blok Mahakam akan habis pada 30 Maret 2017. Total menekan kontrak pengelolaan Mahakam pertama kalinya pada 31 Maret 1967 dengan jangka waktu selama 30 tahun. Pada 31 Maret 1997, kontrak Total diperpanjang lagi selama 20 tahun.

============

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya