JAKARTA - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) kembali memperpanjang surat perjanjian jual beli (sales purchase agreement/SPA) selama tiga bulan ke depan. Pasalnya, sampai saat ini belum ditentukan siapa yang akan membeli 7 persen sisa divestasi Newmont.
"(SPA Newmont) itu (akan) diperpanjang," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadianto di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (26/4/2013).
Namun, Hadianto mengungkapkan hak untuk memperpanjang SPA memang ada di Pusat Investasi Pemerintah (PIP), yang mempunyai hak awal untuk melakukan pembelian NNT. "Jadi SPA-nya kan di pemerintah, yang di dalamnya SPA pihak pemerintah yang diperpanjang dulu, sekira tiga sampai enam bulan lah," jelas dia.
Di kesempatan yang sama, Kepala PIP Soritaon Siregar menegaskan, Newmont diperpanjang lagi selama tiga bulan. Menurutnya, pada awal pekan besok, PIP akan melakukan evaluasi. "Tadi pagi diperpanjang, selama tiga bulan sampai 26 Juli, tapi belum tahu (lanjut PIP apa BUMN), hari Senin kita evaluasi," katanya.
Sekadar informasi, perpanjangan SPA ini merupakan perpanjangan ke-6. Adapun perpanjangan amandemen SPA perjanjian ke-5 ini, dilakukan pada 26 April lalu.
Perpanjangan tersebut guna memberikan waktu kepada kedua belah pihak untuk bertindak dengan itikad baik memenuhi kewajiban masing-masing. Penyetujuan amandemen ke-5 ini dilatari oleh keinginan yang kuat dari Nusa Tenggara Partnership BV. Serta Pusat Investasi pemerintah untuk merealisasi perjanjian jual beli tujuh persen saham Newmont pada 2010.
Baik Nusa Tenggara Partnership BV. Maupun PIP meyakini bahwa tujuan divestasi saham NNT akan menciptakan manfaat yang optimal. Manfaat tersebut baik bagi NNT maupun masyarakat Indonesia pada umumnya, dan masyarakat NTB pada khususnya, bila PIP menjadi pemegang saham PT NNT.
(Martin Bagya Kertiyasa)