JAKARTA - Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi menjadi Rp6 ribu per liter dari sebelumnya Rp4.500 per liter, dipastikan akan memberikan dampak terhadap inflasi. Namun, dengan adanya kenaikan ini, inflasi diperkirakan tidak akan melebihi angka 7 persen.
"Dampaknya hingga akhir tahun tidak lebih dari 7 persenlah," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bambang PS Brodjonegoro di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (10/5/2013).
Meski demikian, dia mengungkapkan, asumsi inflasi sekira 7 persen tersebut, belum dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013 yang telah diserahkan ke DPR. "Itu baru menurut saya, nanti lihat saja di APBN-P," tambah dia.
Dia menjelaskan, asumsi inflasi sampai akhir tahun dengan kenaikan BBM bersubsidi akan tercermin dari inflasi di Mei. Menurutnya, harga barang-barang akan naik karena kenaikan harga BBM ini.
"Namanya juga spekulasi. Tapi artinya itu akan tercermin di inflasi Mei, kalau April kan deflasi. Kalau ada spekulasi masih tertutup oleh panen, meski panen Mei tidak sebesar April," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)