JAKARTA - Utang merupakan bagian dari kebijakan fiskal dalam APBN dan bagian kebijakan pengelolaan ekonomi secara keseluruhan. Meski demikian, defisit fiskal harus tetap dijaga di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) agar aman bagi ekonomi nasional.
“Hal ini yang membuat ekonomi Indonesia kebal dari krisis subprime mortgage dan krisis utang Eropa,” kata Staf Khusus Presiden (SKP) Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah seperti dilansir dari situs Setkab, Jumat (10/5/2013).
Menurut dia, sejak 2004 pemerintah terus mengutamakan utang dalam negeri dibandingkan utang luar negeri. Selama periode 2004-2012, pengelolaan utang dan fiskal terus menunjukkan penguatan fundamental ekonomi nasional. “Hasilnya, rasio utang Indonesia terhadap PDB pada 2004 sebesar 56,6 persen turun menjadi 24,1 persen di akhir 2012,” papar Firmanzah.
Firmanzah melanjutkan, pada 2013 ini pemerintahan akan menekan terus rasio utang di bawah 23 persen. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menginstruksikan agar pada 2014, rasio utang terhadap PDB hanya kisaran 22 persen
“Bandingkan dengan rasio utang PDB di zona Euro yang rata-rata mencapai 90 persen, misalnya Yunani sebesar 152,6 persen, Italia sebesar 127,3 persen, Portugal sebesar 120,3 persen, atau Irlandia sebesar 117 persen,” ungkap Firmanzah.
Dia menambahkan, PDB Indonesia tumbuh positif di kisaran 6 persen dan terus membesar dari Rp2.294 triliun di 2004, menjadi Rp8.241 triliun di 2012. Dia memprediksi, nilai PDB Indonesia 2025 mendatang, berkisar antara USD4,0-USD4,5 triliun. Dengan demikian, pada saat itu Indonesia akan masuk dalam kelompok negara maju.
(Martin Bagya Kertiyasa)