JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menyatakan akan memberikan sanksi kepada PT Freeport Indonesia atas kejadian longsoran terowongan Big Gossan jika ditemukan adanya kesalahan prosedur keselamatan kerja.
"Kalau memang ada kesalahan, ada unsur-unsur kesengajaan tentu ada hukumnya," ujar Jero saat konferensi pers mengenai kejadian runtuhnya tambang Freeport di kantornya, Jakarta, Rabu (22/5/2013).
Kementerian ESDM, lanjut Jero, sudah membentuk tim investigasi guna mencari akar masalah runtuhnya terowongan Big Gosan yang menyebabkan 28 pekerja PT Freeport meninggal dunia.
"Kami sudah membentuk tim independen investigasi, diketuai oleh dosen senior ITB dan tim independen, untuk mengecek apa yang terjadi di sana secara teknis," jelas Jero.
Lebih dari itu Menurut Jero, tim investigasi ini juga akan mengecek semua fasilitas tambang bawah selain Freeport agar dapat mencegah kejadian dimasa yang akan datang. (wan)
(Widi Agustian)