JAKARTA - Pemerintah meminta perubahan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk sektor kelistrikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN-Perubahan 2013 menjadi 6,27 juta kilo liter dari yang sudah ditentukan sebesar 5,6 juta kilo liter dalam APBN.
Dirjen ketenagalistrikan Kementrian ESDM Jarman mengatakan, kenaikan konsumsi BBM dikarenakan terutama mundurnya sejumlah proyek pembangkit. Selain itu, kenaikan konsumsi BBM juga disebabkan mundurnya proyek kabel listrik bawah laut Jawa-Bali dari sebelumnya ditargetkan Desember 2012 menjadi pertengahan 2013.
"Dengan kemunduran proyek, maka konsumsi BBM untuk pembangkit di Bali menjadi bertambah," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat di DPR, Jakarta, Kamis (23/5/2013).
Biaya Pokok Pembiayaan (BPP), tenaga listrik pada APBN 2013 sebesar 1,163 Kilo watt Hour (Kwh) sedangkan dalam Rancangan APBN 2013 1,198 kwh atau Rp212,07 per Kwh sedangkan dalam RAPBN Rp 1,198 per kwh
Sementara untuk rasio elektrifikasi realisasi 2012 sebesar 76,56 persen sedangkan target 2013 79,3 persen, dan 2014 sebesar 81,4 persen. "Untuk Volume penjualan dalam APBN 2013 182,28 Tera watt hour (Twh), RAPBNP 187,7 Twh," kata dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)