JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyebutkan banyak perusahaan pelat merah yang menyerah dalam mengelola Program Kerja Bina Lingkungan (PKBL) dari Kementerian dengan alasan tidak memiliki kompetensi membina pengusaha kecil.
Dahlan menyebutkan, perusahaan pelat merah yang menyerahkan kembali program PKBL-nya antara lain, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Pusri (Persero).
"Mereka organisasi dan manajemennya tidak didesign untuk membina penggusaha kecil sehingga tidak punya kemampuan ilmu dan supervisi untuk membina pengusaha kecil," kata Dahlan seusai Rapim di kantor Antam, Jakarta, Kamis (23/5/2013).
Namun, ada juga perusahaan pelat merah yang memiliki kemampuan membina usaha kecil, seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), sehingga mereka menyatakan mampu untuk mengelolanya.
Dengan begitu, Dahlan meminta, perusahaan BUMN yang besar-besar tersebut agar dapat menyerahkan dana PKBL-nya ke PNM. Karena BUMN tetap harus memiliki perusahaan yang mampu membina pengusaha kecil. (wan)
(Widi Agustian)