Anggaran Kementerian ESDM 'Disunat' Rp1,49 T

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 29 Mei 2013 09:11 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan pemotongan anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Salah satu anggaran yang akan dipangkas yakni Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, anggaran Kementrian ESDM tahun ini sebesar Rp 18,8 triliun akan dipangkas sebesar Rp1,49 triliun

"Filosofinya kalau ada kenaikan BBM, kalau rakyat sakit, Pemerintah juga harus dibebani. Pemerintah harus juga ikhlas anggarannya dipotong," ujar Jero kepada wartawan di DPR RI, Jakarta, semalam.

Jero menjelaskan, pemotongan anggaran memang akan sedikit mengganggu. Namun, pemotongan anggaran tidak akan dilakukan untuk sektor atau program strategis Kementerian.

"Kalau mau tidak terganggu di surga saja hidupnya. Bagi kita yang dipangkas jangan program unggulan atau strategis seperti program gas ini kan program unggulan. Ini harus jalan," jelas Jero.

"Strategi kita adalah yang pertama amankan belanja modal, karena belanja modal adalah suatu yang strategis itu mendukung pertubuhan," tambahnya.

Lanjut Jero mengungkapkan, karena itu yang akan dikorbankan untuk dipangkas adalah belanja rutin, belanja barang, yang rapat-rapat, studi-studi atau perjalanan dinas.

"Perjalanan dinas akan kita potongi. Itu dialokasikan untuk mengejar ketersediaan infrastruktur energi, saat ini komposisi belanja kita sebesar 71 persen, padahal Kementerian lain hanya 29 persen," tandas Jero.

Seperti yang diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan, dalam rapat semua K/L sudah mengecek angka yang dipotong dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing K/L.

Dari pemotongan tersebut, masing-masing akan dilakukan assesment sendiri pada besarannya. Nantinya, pemotongan tersebut menggabungkan antara proporsional terhadap besaran angka, dan proporsional terhadap rencana kerja.

"Maka proporsi itulah keluar angka. Kalau sudah terikat, maka angkanya rata-rata 9,1 persen," ujar Hatta.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya