JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya menyetujui asumsi makro yang diajukan oleh pemerintah. Nantinya, asumsi ini akan diajukan ke Banggar selanjutnya.
Rapat yang telah dilakukan selama dua hari ini, diselimuti oleh pertanyaan-pertanyaan mengenai kepastian pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
"Kita menyetujui pertumbuhan ekonomi tidak perlu pendapat masing-masing jadi keputusan komisi 6,2-6,5 persen, Setuju," ujar wakil ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis, Jakarta, Selasa (28/5/2013).
Sementara untuk inflasi, DPR menyetujui batas atas yang diajukkan pemerintah sebesar 7,2 persen. Selain itu, DPR juga memberikan batas bawah. "Bisa disepakati Inflasi 6-7,2 persen, setuju," katanya.
Adapun usulan dari fraksi-fraksi di DPR, yakni PDI-P dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3-6,5 persen, inflasi di 6 persen. Fraksi PKS, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3-6,5 persen, inflasi 6 persen, dengan catatan mendorong perbaikan efisiensi belanja untuk menyerap lebih cepat APBN.
Fraksi Gerinda, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3-6,5 persen, inflasi di 6 persen, namun Gerinda memberikan catatan untuk mengendalikan tarif angkutan perkotaan. Fraksi Pan, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3 persen, dan Inflasi 7,2 persen.
Sedangkan Golkar, dengan pertumbuhan 6,3-6,5 persen, dan inflasi 6,8-7 persen, fraksi Demokrat dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,2 persen, dan Inflasi 7,2 persen. Sedangkan PPP dan Hanura tidak menghadiri Rapat.
Sebelumnya, komisi XI DPR RI sudah menyetujui asumsi nilai tukar sebesar Rp9.600 per USD, dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan dengan bunga 5 persen.
(Martin Bagya Kertiyasa)