JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Mineral (ESDM) mengakui dalam mengembangkan produksi minyak dan gas bumi (migas) untuk eksplorasi migas di Tanah Air. Dengan tantangan yang paling besar yakni proses perizinan.
"Betapa sulitnya investasi migas di Indonesia, hambatannya birokrasi. Kita harus akui, mengembangkan lapangan migas banyak sekali yang harus ditembus perizinannya," ungkap Staf Ahli Menteri Bidang Kelembagaan dan Perencanaan Strategis Kementerian ESDM Wiratmaja Puja di Hotel Milenium, Jakarta, Kamis (20/6/2013).
Wiratmaja menjelaskan, proses perizinan ini harus di efisienkan sesuai dengan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pasalnya, industri migas merupakan tulang punggung terbesar menyumbang untuk APBN. Penghasilan industri migas untuk APBN di 2012 menyetor tercatat sebesar Rp301 triliun.
"Efisien perizinan harus dilakukan, SBY pun berikan arahan dengan jelas pangkas birokrasi yang tidak efektif. Ini merupakan tugas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Jangan sampai industri migas ini terhambat sulitnya perizinan-perizinan daerah," jelas Wiratmaja.
Menurut Wiratmaja, apabila proses perizinan di daerah untuk mengeksplorasi migas dipermudah, akan membuat percepatan pertumbuhan ekonomi daerah yang dieksplorasi tersebut.
"Daerah akan maju apabila ada operasi migas membuat maju ekonominya. Hasil migas di daerah akan bagi hasil, dan dana Coorporate Social Responbility (CSR), untuk pembangunan infrastruktur daerah, secara keseluruhan ini akan mendapat percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)