BEI Raih Persetujuan Relaksasi Margin dari OJK

Antara, Jurnalis
Selasa 31 Januari 2017 22:45 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bursa efek Indonesia (BEI) telah meraih persetujuan relaksasi aturan transaksi margin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sedianya efektif diberlakukan pada Februari 2017.

"Yang perlu disyukuri saat ini kita sudah memperoleh persetujuan OJK untuk relaksasi transaksi margin. Efektif pada 6 Februari mendatang," kata Direktur Utama BEI, Tito Sulistio usai acara "Stock Sound Concert" di Jakarta, Selasa.

Ia mengemukakan bahwa disetujuinya relaksasi aturan itu maka pada Februari nanti akan terdapat 180 efek yang dapat ditransaksikan secara margin. Diharapkan relaksasi itu dapat meningkatkan likuiditas transaksi efek di pasar modal Indonesia.

Berdasarkan data BEI periode Januari 2017 terdapat 61 efek yang dapat ditransaksikan secara margin, daftar efek tersebut mayoritas merupakan saham yang masuk dalam kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya