6 Fakta Persiapan Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, Nomor 5 Tak Diduga

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 04 Agustus 2019 06:11 WIB
Foto: Istana Negara (Okezone)
Share :

Sarana utilitas yang dibutuhkan terdiri atas saluran multifungsi, sarana penerangan, air bersih dan minum, listrik , jalan dan sejumlah sarana utilitas lainnya. Sedangkan untuk gedung perkantoran yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara antara lain gedung-gedung untuk lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Selain itu fasilitas publik yang juga dibutuhkan terdiri dari rumah sakit, sarana dan prasarana olahraga serta kesenian, perpustakaan, transportasi urban, pasar, rumah susun sewa (rusunawa) dan berbagai fasilitas publik lainnya.

3. 1 Juta PNS Akan Berkantor di Ibu Kota Baru

Pemindahan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa akan segera direalisasikan. Sebanyak 1 juta Pegawai Negeri Sipil dari Pemerintah Pusat akan turut dipindah ke lokasi ibu kota baru nantinya.

"Ya sudah kita putuskan. Di kementerian, lembaga di pusat ini jumlah ASN pusat 1 juta orang. Sudah direncanakan kalau ibu kota pindah ASN pindah," ujar Menpan-RB Syafruddin.

4. Belum Diputuskan Lokasinya, Harga Tanah Sudah Naik di Kalimantan

Harga tanah di lokasi bakal calon Ibu Kota Indonesia yang baru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mulai naik hingga empat kali lipat dari harga sebelumnya.

“Masyarakat sekarang banyak berbondong-bondong ada yang menjual tanahnya, karena harganya sedang naik empat kali lipat,” kata Binartha salah satu masyarakat saat ditemui di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas.

Binartha menjelaskan, bahwa kenaikan harga tanah di dekat lokasi pemukiman terjadi karena masyarakat banyak yang termakan tingginya harga tanah setelah isu pemindahan ibu kota.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara di Gunung Mas, satu kavling tanah biasanya dipatok ukuran 20x30 meter, dengan harga Rp10 juta jika jauh dari pemukiman. Sedangkan harga tanah yang dekat dengan pemukiman, biasanya dihargai Rp25 juta.

Dengan munculnya informasi akan dijadikan ibu kota, tanah melonjak menjadi Rp40 juta per kavling dan Rp100 juta per kavling bila dekat dengan pemukiman atau naik empat kali lipat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya