UMKM Diharapkan Jadi Dinamisator Agar Indonesia Bisa Keluar dari Krisis Ekonomi

Karina Asta Widara , Jurnalis
Kamis 27 Agustus 2020 15:13 WIB
Foto : Dok Kemenkop
Share :

Simalungun- MenkopUKM Teten Masduki mengatakan pemerintah mengharapkan UMKM bisa menjadi dinamisator agar perekonomian Indonesia tidak terjebak dalam krisis. Dengan jumlah pelaku usaha yang mencapai 99 persen, penyerapan tenaga kerja 97 persen dan kontribusi terhadap PDB 60 persen, maka dalam kelesuan ekonomi akibat dampak Pandemi Covid-19 ini, UMKM lah yang harus diselamatkan dulu.

"Saya sudah sampaikan ke Presiden, Pak tak ada jalan lain, UMKM lah yang harus kita selamatkan terlebih dulu agar bisa menjadi dinamisator ekonomi nasional supaya terhindar dari krisis ekonomi kalau usaha besar, bisa menunda investasinya, dan dompet mereka juga tebal," ujar MenkopUKM Teten Masduki, pada pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Kualitas SDM KUMKM di Daerah Penyangga Destinasi Super Prioritas Danau Toba di Kab Simalungun Sumut.

MenkopUKM Teten memaparkan, pandemi Covid-19 telah berdampak mendalam, dimulai dari krisis kesehatan yang merambat ke krisis ekonomi, khususnya bagi Koperasi dan UMKM. BPS secara resmi telah merilis angka pertumbuhan ekonomi Triwulan 2 sebesar minus 5.32%. Kontraksi ekonomi tidak hanya dirasakan oleh Indonesia tetapi juga 215 negara lainnya, bahkan tidak lebih baik dari Indonesia seperti Hongkong (-9%), Amerika Serikat (-9,5%), Singapura (-12,6%), Uni Eropa (-14,4%). Kecuali Tiongkok yang sudah mulai rebound tumbuh 3,2% di Q2-2020.

Untuk mampu rebound di triwulan 3 dan 4, Pemerintah melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah memberikan stimulus Rp607,25 Triliun, khusus Koperasi dan UMKM dianggarkan sebesar Rp123,46 Triliun, yang terdiri dari Insentif pajak (PPh Final UMKM DTP): Rp2,4 Triliun. Subsidi bunga KUR dan Non KUR: Rp35,28 Triliun

Penempatan Dana Untuk Restrukturisasi UMKM: Rp78,78 Triliun. Imbal Jasa Penjaminan: Rp5 Triliun. Dana cadangan penjaminan kepada PT. Jamkrindo dan PT Askrindo: Rp1 Triliun. Pembiayaan Investasi kepada Koperasi melalui LPDB KUMKM: Rp1 Triliun.

Selain itu ada program inisiatif lain dalam mendukung PEN, yaitu Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dimana pada tanggal 24 Agustus 2020, Bapak Presiden telah meluncurkan BPUM kepada 1 juta pelaku usaha mikro dengan nilai sebesar Rp2,4 Juta per Pelaku Usaha Mikro yang tersebar di 34 Provinsi dengan target sebelum akhir September sebanyak 9,16 juta pelaku usaha mikro akan menerima BPUM dengan total anggaran Rp22 Triliun.

"Dengan adanya program BPUM ini, diharapkan Pelaku Usaha Mikro yang unbankable dapat menambah modal kerja serta melanjutkan usahanya," jelas MenkopUKM.

 Paling Terdampak

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya