Baca juga: Sudah Impor, Menristek Buka-bukaan soal Nasib Vaksin Merah Putih
"Seluruhnya ini akses disiapkan dan pemerintah sudah mengeluarkan Perpres terkait dengan pembelian vaksin, dan sekarang sedang disiapkan Permenkes," imbuhnya.
Metode pembelian vaksin ini perlu dibuatkan regulasi agar tepat sasaran, tepat jumlah, kemudian juga bisa mengakses kepada kelompok-kelompok prioritas yang diprioritaskan untuk mendapatkan di akhir tahun ini.
"Kemudian perencanaan, masterplan, roadmap sampai tahun 2021-2022 juga sedang kami siapkan," tukas Airlangga.
(Fakhri Rezy)