Transformasi Digital, OJK: Stabilitas Sektor Keuangan Harus Tetap Dijaga

Antara, Jurnalis
Senin 12 Desember 2022 16:06 WIB
Stabilitas sistem keuangan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Transformasi digital dan stabilitas sektor keuangan harus berjalan beriringan. Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara menegaskan pesatnya transformasi digital di sektor jasa keuangan harus tetap menjaga stabilitas di sektor tersebut.

"Untuk itu OJK akan terus melakukan penyempurnaan kebijakan yang akomodatif dalam memitigasi terkait digital," ujar Mirza dilansir dari Antara, Senin (12/12/2022).

Selain itu dia menilai inovasi digital di sektor keuangan harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan memiliki kerangka manajemen risiko yang andal.

Berdasarkan data Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) pada tahun 2022, saat ini terdapat lebih dari 20 jenis layanan keuangan digital yang ditawarkan oleh kurang lebih sebanyak 306 penyelenggara perusahaan teknologi finansial atau financial technology (tekfin/fintech).

Layanan tersebut diantaranya yakni pembayaran digital, pinjaman online atau Peer-to-Peer (P2P) Lending, agregator, inovatif credit scoring, perencana keuangan, dan layanan urun dana di pasar modal atau security crowdfunding.

Mirza mengatakan pihaknya turut memberi apresiasi kepada penyelenggara fintech yang terus memberi kontribusi untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya