Meskipun terlihat kecil, namun para debitur perlu memahami bagaimana aturan main dan risiko yang akan didapat jika menggunakan layanan pinjaman online tersebut.
Hal itu akan mengurangi kemungkinan risiko gagal bayar dari seorang debitur. Langkah selanjutnya untuk para debitur yaitu ada baiknya jika uang hasil dari kredit pinjaman online digunakan sebagai modal usaha.
Dengan cara ini utang atau cicilan milik debitur dapat dibayar dengan hasil usaha tersebut. Lantas bagaimana solusinya jika seorang debitur mengalami gagal bayar di pinjaman online?
Hanya ada satu cara yang dapat dilakukan, “Kita bayar, ya memang harus dibayar,” tutur Tongam. Ia pun menegaskan kembali bahwa utang itu harus dibayar, termasuk pinjaman online baik legal maupun ilegal.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)