<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Awas! Beredar Surat Palsu Perintah Setor BI</title><description>Saat ini tengah beredar Surat Perintah Setor Bank Indonesia (BI) palsu. Surat palsu tersebut ditujukan kepada Bank Mandiri.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2008/06/03/20/115180/awas-beredar-surat-palsu-perintah-setor-bi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2008/06/03/20/115180/awas-beredar-surat-palsu-perintah-setor-bi"/><item><title>Awas! Beredar Surat Palsu Perintah Setor BI</title><link>https://economy.okezone.com/read/2008/06/03/20/115180/awas-beredar-surat-palsu-perintah-setor-bi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2008/06/03/20/115180/awas-beredar-surat-palsu-perintah-setor-bi</guid><pubDate>Selasa 03 Juni 2008 15:27 WIB</pubDate><dc:creator>Rani Hardjanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2008/06/03/20/115180/Zl73jHvJFU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Surat Setor BI Palsu (Foto: BI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2008/06/03/20/115180/Zl73jHvJFU.jpg</image><title>Surat Setor BI Palsu (Foto: BI)</title></images><description>JAKARTA - Saat ini tengah beredar Surat Perintah Setor Bank Indonesia (BI) palsu. Surat palsu tersebut ditujukan kepada Bank Mandiri.Biro Humas BI menjelaskan, surat tersebut tertanggal 3 Maret 2008, lengkap dengan dengan kop surat berlogo BI. &amp;quot;Surat ditujukan kepada Bank Mandiri Pusat, dengan penerima perintah Sdr. Samsudin, nomor rekening 0002402874100,&amp;quot; seperti dikutip dalam keterangan tertulis BI, di Jakarta, Selasa (3/6/2008).Dalam surat tersebut, tertera nomor rekening Bank Jabar cabang Margonda nomor 0002402874100. Sedangkan alamat Samsudin tercatat di Jalan Areifman RT01/08 No 24 Rawa Depok, Rangkapan Jaya Panmas, Depok. Dengan surat tersebut, si penjahat menuturkan, Samsudin adalah penerima pencairan dana berdenominasi dolar Amerika Serikat (USD). &amp;quot;Batas waktu 25 hari kerja sejak tanda tangan,&amp;quot; tulis surat palsu tersebut.Sehubungan dengan surat palsu tersebut, Bank Sentral Indonesia menegaskan tidak pernah mengeluarkan Surat Perintah Setor Kepada Bank Mandiri untuk diberikan kepada Sdr. Samsudin. &amp;quot;Tindakan tersebut merupakan penipuan dengan menggunakan atribut Bank Indonesia palsu,&amp;quot; tegas biro Humas BI. Oleh karena itu, BI mengimbau agar masyarakat tidak terperdaya oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. BI juga menyatakan bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan berkaitan dengan surat perintah setor tersebut.  </description><content:encoded>JAKARTA - Saat ini tengah beredar Surat Perintah Setor Bank Indonesia (BI) palsu. Surat palsu tersebut ditujukan kepada Bank Mandiri.Biro Humas BI menjelaskan, surat tersebut tertanggal 3 Maret 2008, lengkap dengan dengan kop surat berlogo BI. &amp;quot;Surat ditujukan kepada Bank Mandiri Pusat, dengan penerima perintah Sdr. Samsudin, nomor rekening 0002402874100,&amp;quot; seperti dikutip dalam keterangan tertulis BI, di Jakarta, Selasa (3/6/2008).Dalam surat tersebut, tertera nomor rekening Bank Jabar cabang Margonda nomor 0002402874100. Sedangkan alamat Samsudin tercatat di Jalan Areifman RT01/08 No 24 Rawa Depok, Rangkapan Jaya Panmas, Depok. Dengan surat tersebut, si penjahat menuturkan, Samsudin adalah penerima pencairan dana berdenominasi dolar Amerika Serikat (USD). &amp;quot;Batas waktu 25 hari kerja sejak tanda tangan,&amp;quot; tulis surat palsu tersebut.Sehubungan dengan surat palsu tersebut, Bank Sentral Indonesia menegaskan tidak pernah mengeluarkan Surat Perintah Setor Kepada Bank Mandiri untuk diberikan kepada Sdr. Samsudin. &amp;quot;Tindakan tersebut merupakan penipuan dengan menggunakan atribut Bank Indonesia palsu,&amp;quot; tegas biro Humas BI. Oleh karena itu, BI mengimbau agar masyarakat tidak terperdaya oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. BI juga menyatakan bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan berkaitan dengan surat perintah setor tersebut.  </content:encoded></item></channel></rss>
