<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Kucurkan Rp1 T untuk GF</title><description>Pada tahun anggaran 2009, pemerintah sudah mengalokasikan dana sebesar Rp1 triliun untuk pembentukan lembaga penjaminan infrastruktur (Guarantee Fund).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2008/08/19/20/138141/pemerintah-kucurkan-rp1-t-untuk-gf</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2008/08/19/20/138141/pemerintah-kucurkan-rp1-t-untuk-gf"/><item><title>Pemerintah Kucurkan Rp1 T untuk GF</title><link>https://economy.okezone.com/read/2008/08/19/20/138141/pemerintah-kucurkan-rp1-t-untuk-gf</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2008/08/19/20/138141/pemerintah-kucurkan-rp1-t-untuk-gf</guid><pubDate>Selasa 19 Agustus 2008 18:44 WIB</pubDate><dc:creator>Mochammad Wahyudi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2008/08/19/20/138141/ze9WNA2T7u.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2008/08/19/20/138141/ze9WNA2T7u.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Pada tahun anggaran 2009, pemerintah sudah  mengalokasikan dana sebesar Rp1 triliun untuk pembentukan lembaga penjaminan  infrastruktur (Guarantee Fund).Ini sebagai bentuk Keterlibatan pemerintah dalam  pendanaan dan pendirian lembaga tersebut dengan melakukan penempatan penyertaan modal  negara (PMN) sebagai modal awal.Pendirian Guarantee Fund untuk infrastruktur merupakan amanat instruksi presiden nomor 5 tahun 2008 tentang fokus kebijakan ekonomi  2008-2009. &amp;quot;Modalnya sudah ada sebesar Rp1 triliun. Tapi modal pemerintah  kan nantinya tidak mayoritas, karena ada lembaga-lembaga etnobilateral,  internasional, dan lembaga penjamin serupa,&amp;quot; ucap Kepala Badan Kebijakan Fiskal  Depkeu, Anggito Abimanyu, saat ditemui dikantornya, Jakarta, Selasa  (19/8/2008).Selain lembaga penjaminan, pemerintah juga rencananya bakal  membentuk satu lembaga lainnya yang identik. Yakni, lembaga pembiayaan  infrastruktur. Kesamaannya, dalam lembaga pembiayaan ini, pemerintah hanya  bertindak sebagai pemegang saham biasa.&amp;quot;Yang banyak adalah lembaga lain. Model-model seperti Qatar itu  nanti bisa distrukturkan dalam bentuk lembaga pembiayaan,&amp;quot; jelas Anggito.Adapun perbedaannya, lembaga pembiayaan infrastruktur nantinya  akan lebih aktif dalam mencari proyek-proyek ketimbang lembaga penjaminan  infrastruktur yang hanya memberikan penjaminan agar proyek pemerintah itu bisa  jalan dan bisa dibiayai oleh bank. &amp;quot;Tapi dalam lembaga penjaminan ini pemerintah tidak menjamin  resiko-resiko yang sifatnya operasional,&amp;quot; pungkasnya.  </description><content:encoded>JAKARTA - Pada tahun anggaran 2009, pemerintah sudah  mengalokasikan dana sebesar Rp1 triliun untuk pembentukan lembaga penjaminan  infrastruktur (Guarantee Fund).Ini sebagai bentuk Keterlibatan pemerintah dalam  pendanaan dan pendirian lembaga tersebut dengan melakukan penempatan penyertaan modal  negara (PMN) sebagai modal awal.Pendirian Guarantee Fund untuk infrastruktur merupakan amanat instruksi presiden nomor 5 tahun 2008 tentang fokus kebijakan ekonomi  2008-2009. &amp;quot;Modalnya sudah ada sebesar Rp1 triliun. Tapi modal pemerintah  kan nantinya tidak mayoritas, karena ada lembaga-lembaga etnobilateral,  internasional, dan lembaga penjamin serupa,&amp;quot; ucap Kepala Badan Kebijakan Fiskal  Depkeu, Anggito Abimanyu, saat ditemui dikantornya, Jakarta, Selasa  (19/8/2008).Selain lembaga penjaminan, pemerintah juga rencananya bakal  membentuk satu lembaga lainnya yang identik. Yakni, lembaga pembiayaan  infrastruktur. Kesamaannya, dalam lembaga pembiayaan ini, pemerintah hanya  bertindak sebagai pemegang saham biasa.&amp;quot;Yang banyak adalah lembaga lain. Model-model seperti Qatar itu  nanti bisa distrukturkan dalam bentuk lembaga pembiayaan,&amp;quot; jelas Anggito.Adapun perbedaannya, lembaga pembiayaan infrastruktur nantinya  akan lebih aktif dalam mencari proyek-proyek ketimbang lembaga penjaminan  infrastruktur yang hanya memberikan penjaminan agar proyek pemerintah itu bisa  jalan dan bisa dibiayai oleh bank. &amp;quot;Tapi dalam lembaga penjaminan ini pemerintah tidak menjamin  resiko-resiko yang sifatnya operasional,&amp;quot; pungkasnya.  </content:encoded></item></channel></rss>
