<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Missi: Rumor Itu Bumbu Pasar Modal</title><description>Ketua Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI) ND Murdhani menyebut, selama ini rumor menjadi bumbu di pasar modal, dan tidak sepenuhnya rumor itu adalah jelek.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2008/11/18/278/165436/missi-rumor-itu-bumbu-pasar-modal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2008/11/18/278/165436/missi-rumor-itu-bumbu-pasar-modal"/><item><title>Missi: Rumor Itu Bumbu Pasar Modal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2008/11/18/278/165436/missi-rumor-itu-bumbu-pasar-modal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2008/11/18/278/165436/missi-rumor-itu-bumbu-pasar-modal</guid><pubDate>Selasa 18 November 2008 19:15 WIB</pubDate><dc:creator>Setiawan Ananto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2008/11/18/278/165436/RIr1g3Zn0c.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lantai bursa. Foto: Candra Setya S/okezone.com</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2008/11/18/278/165436/RIr1g3Zn0c.jpg</image><title>Lantai bursa. Foto: Candra Setya S/okezone.com</title></images><description>JAKARTA - Ketua Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI) ND Murdhani menyebut, selama ini rumor menjadi bumbu di pasar modal, dan tidak sepenuhnya rumor itu adalah jelek. Bahkan investor terkadang senang dengan rumor yang berkembang di pasar.&amp;quot;Namun rumor yang membahayakan, menyesatkan dan sengaja dipergunakan sebagai tindak kejahatan dengan tujuan mengambil keuntungan sepihak itulah yang harus ditindak tegas,&amp;quot; paparnya, di Jakarta, Selasa (18/11/2008).Sedangkan &amp;quot;rumor&amp;quot; yang bisa dipertanggungjawabkan di antaranya Analis memberikan perhitungan dan hasil risetnya, kepada investornya. Meskipun tidak sepenuhnya benar namun upaya ini sebagai bentuk pelayanan kepada investor.&amp;quot;Kan analisa mereka bisa menjadi acuan bagi investor untuk melakukan trading, dan hasil analisa itu juga bida dipertanggung jawabkan tingkat kebenarannya. Asal tidak dipakai untuk kejahatan maka tidak masalah,&amp;quot; imbuhnya.Lebih lanjut Murdhani menyebutkan, terkadang investor juga mencari rumor untuk meskipun tidak sepenuhnya ditelan mentah-mentah.Sebenarnya, kata dia dalam undang-undang pasar modal sanksi yang dikenakan kepada penyebar rumor cukup tegas dan hukumannya menakutkan namun selama ini otoritas pasar modal tidak pernah menegakkan dan melaksanakanya secara maksimal.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI) ND Murdhani menyebut, selama ini rumor menjadi bumbu di pasar modal, dan tidak sepenuhnya rumor itu adalah jelek. Bahkan investor terkadang senang dengan rumor yang berkembang di pasar.&amp;quot;Namun rumor yang membahayakan, menyesatkan dan sengaja dipergunakan sebagai tindak kejahatan dengan tujuan mengambil keuntungan sepihak itulah yang harus ditindak tegas,&amp;quot; paparnya, di Jakarta, Selasa (18/11/2008).Sedangkan &amp;quot;rumor&amp;quot; yang bisa dipertanggungjawabkan di antaranya Analis memberikan perhitungan dan hasil risetnya, kepada investornya. Meskipun tidak sepenuhnya benar namun upaya ini sebagai bentuk pelayanan kepada investor.&amp;quot;Kan analisa mereka bisa menjadi acuan bagi investor untuk melakukan trading, dan hasil analisa itu juga bida dipertanggung jawabkan tingkat kebenarannya. Asal tidak dipakai untuk kejahatan maka tidak masalah,&amp;quot; imbuhnya.Lebih lanjut Murdhani menyebutkan, terkadang investor juga mencari rumor untuk meskipun tidak sepenuhnya ditelan mentah-mentah.Sebenarnya, kata dia dalam undang-undang pasar modal sanksi yang dikenakan kepada penyebar rumor cukup tegas dan hukumannya menakutkan namun selama ini otoritas pasar modal tidak pernah menegakkan dan melaksanakanya secara maksimal.</content:encoded></item></channel></rss>
