<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>LPS Tetap Pertahankan Bank Century</title><description>Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selaku pemegang saham PT Bank Century Tbk (BCIC) berupaya untuk mempertahankan kelangsungan usaha (going concern) dan meningkatkan kinerja perseroan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2009/09/07/320/255003/lps-tetap-pertahankan-bank-century</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2009/09/07/320/255003/lps-tetap-pertahankan-bank-century"/><item><title>LPS Tetap Pertahankan Bank Century</title><link>https://economy.okezone.com/read/2009/09/07/320/255003/lps-tetap-pertahankan-bank-century</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2009/09/07/320/255003/lps-tetap-pertahankan-bank-century</guid><pubDate>Senin 07 September 2009 09:08 WIB</pubDate><dc:creator>Candra Setya Santoso</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/09/07/320/255003/GkXP1Zh5BG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani. Foto: Koran SI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/09/07/320/255003/GkXP1Zh5BG.jpg</image><title>Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani. Foto: Koran SI</title></images><description> JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selaku pemegang  saham PT Bank Century Tbk (BCIC) berupaya untuk mempertahankan kelangsungan  usaha (going concern) dan meningkatkan kinerja perseroan.Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif LPS Firdaus  Djaelani, dalam keterangan tertulisnya tentang LPS Nomor: Peng.001/LPS/IX/2009  tentang penyelamatan PT Bank Century Tbk (BCIC) yang dipublikasikan, di Jakarta,  Senin (7/9/2009). Hal tersebut, disampaikan sehubungan dengan pelaksanaan  penangganan perseroan.&amp;quot;Terhitung sejak tanggal 21 November 2008, LPS melakukan  penyelamatan BCIC berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004 tentang (UU  LPS),&amp;quot; ujarnya, dalam keterangan tersebut.Dengan penyelamatan tersebut, jelasnya, pada saat ini  perseroan telah berhasil memenuhi ketentuan tingkat kesehatan yang di tetapkan  Bank Indonesia.&amp;quot;Bank Century saat ini telah beroperasi secara normal dan  telah membuka laba, menyalurkan kredit, meningkatkan dana masyarakat, menerapkan  tata kelola yang baik serta meningkatkan pelayanan baik di cabang maupun area  publik melalui ATM bersama dan call center,&amp;quot; ungkapnya.Â   </description><content:encoded> JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selaku pemegang  saham PT Bank Century Tbk (BCIC) berupaya untuk mempertahankan kelangsungan  usaha (going concern) dan meningkatkan kinerja perseroan.Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif LPS Firdaus  Djaelani, dalam keterangan tertulisnya tentang LPS Nomor: Peng.001/LPS/IX/2009  tentang penyelamatan PT Bank Century Tbk (BCIC) yang dipublikasikan, di Jakarta,  Senin (7/9/2009). Hal tersebut, disampaikan sehubungan dengan pelaksanaan  penangganan perseroan.&amp;quot;Terhitung sejak tanggal 21 November 2008, LPS melakukan  penyelamatan BCIC berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004 tentang (UU  LPS),&amp;quot; ujarnya, dalam keterangan tersebut.Dengan penyelamatan tersebut, jelasnya, pada saat ini  perseroan telah berhasil memenuhi ketentuan tingkat kesehatan yang di tetapkan  Bank Indonesia.&amp;quot;Bank Century saat ini telah beroperasi secara normal dan  telah membuka laba, menyalurkan kredit, meningkatkan dana masyarakat, menerapkan  tata kelola yang baik serta meningkatkan pelayanan baik di cabang maupun area  publik melalui ATM bersama dan call center,&amp;quot; ungkapnya.Â   </content:encoded></item></channel></rss>
