<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPnBM Kendaraan Bermotor Dilihat Kapasitasnya</title><description>Permintaan Departemen Perindustrian agar kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc tidak dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPNBM), harus dilihat penggunaan dari kendaraan tersebut.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2009/10/01/20/261560/ppnbm-kendaraan-bermotor-dilihat-kapasitasnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2009/10/01/20/261560/ppnbm-kendaraan-bermotor-dilihat-kapasitasnya"/><item><title>PPnBM Kendaraan Bermotor Dilihat Kapasitasnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2009/10/01/20/261560/ppnbm-kendaraan-bermotor-dilihat-kapasitasnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2009/10/01/20/261560/ppnbm-kendaraan-bermotor-dilihat-kapasitasnya</guid><pubDate>Kamis 01 Oktober 2009 12:42 WIB</pubDate><dc:creator>Widi Agustian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/10/01/20/261560/apstB8fdC0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Foto: Corbis</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/10/01/20/261560/apstB8fdC0.jpg</image><title>Ilustrasi. Foto: Corbis</title></images><description>JAKARTA - Permintaan Departemen Perindustrian agar kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc tidak dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPNBM), harus dilihat penggunaan dari kendaraan tersebut.&amp;quot;Kalau kendaraan kapasitasnya di bawah 1.500 cc, harus dilihat untuk apa? Kalau untuk pribadi harus dikenakan PPNBM, kalau untuk umum baru tidak digunakan,&amp;quot; kata Mantan Ketua Panja PPNBM Komisi XI DPR periode lalu Vera Fibrianti yang terpilih kembali menjadi Anggota DPR pada periode 2009-2014 usai pelantikan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2009).Di sisi lain, dia juga menuturkan, jika pemerintah dalam menyusun peraturan pemerintah (PP) terkait PPNBM ini harus berkonsultasi dengan DPR, yakni komisi keuangan yang terkait dengan masalah ini.Untuk itu, dia menegaskan, DPR harus akan mengundang Dirjen Pajak agar dapat memberikan penjelasan mengenai PPNBM tersebut. &amp;quot;Kita akan memanggil Dirjen Pajak,&amp;quot; imbuhnya.Selanjutnya, jika PP tersebut sangat diperlukan untuk memperjelas PPNBM. Di mana PP tersebut akan menjadi aturan mengenai kategori jenis barang dan tarifnya. </description><content:encoded>JAKARTA - Permintaan Departemen Perindustrian agar kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc tidak dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPNBM), harus dilihat penggunaan dari kendaraan tersebut.&amp;quot;Kalau kendaraan kapasitasnya di bawah 1.500 cc, harus dilihat untuk apa? Kalau untuk pribadi harus dikenakan PPNBM, kalau untuk umum baru tidak digunakan,&amp;quot; kata Mantan Ketua Panja PPNBM Komisi XI DPR periode lalu Vera Fibrianti yang terpilih kembali menjadi Anggota DPR pada periode 2009-2014 usai pelantikan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2009).Di sisi lain, dia juga menuturkan, jika pemerintah dalam menyusun peraturan pemerintah (PP) terkait PPNBM ini harus berkonsultasi dengan DPR, yakni komisi keuangan yang terkait dengan masalah ini.Untuk itu, dia menegaskan, DPR harus akan mengundang Dirjen Pajak agar dapat memberikan penjelasan mengenai PPNBM tersebut. &amp;quot;Kita akan memanggil Dirjen Pajak,&amp;quot; imbuhnya.Selanjutnya, jika PP tersebut sangat diperlukan untuk memperjelas PPNBM. Di mana PP tersebut akan menjadi aturan mengenai kategori jenis barang dan tarifnya. </content:encoded></item></channel></rss>
