<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prioritaskan Domestik, Pemerintah Kaji Kontrak Gas</title><description>Pemerintah akan mengevaluasi kontrak-kontrak gas dengan pihak luar yang telah habis batas waktunya (terminate) untuk dialihkan ke domestik. Hal ini dilakukan guna mengatasi krisis listrik yang terjadi sekarang ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2009/11/20/320/277569/prioritaskan-domestik-pemerintah-kaji-kontrak-gas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2009/11/20/320/277569/prioritaskan-domestik-pemerintah-kaji-kontrak-gas"/><item><title>Prioritaskan Domestik, Pemerintah Kaji Kontrak Gas</title><link>https://economy.okezone.com/read/2009/11/20/320/277569/prioritaskan-domestik-pemerintah-kaji-kontrak-gas</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2009/11/20/320/277569/prioritaskan-domestik-pemerintah-kaji-kontrak-gas</guid><pubDate>Jum'at 20 November 2009 13:30 WIB</pubDate><dc:creator>Widi Agustian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2009/11/20/320/277569/kaezaCDZUa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menneg BUMN Mustafa Abubakar. Foto: Candra Setya Santoso/Okezone.com</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2009/11/20/320/277569/kaezaCDZUa.jpg</image><title>Menneg BUMN Mustafa Abubakar. Foto: Candra Setya Santoso/Okezone.com</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah akan mengevaluasi kontrak-kontrak gas dengan pihak luar yang telah habis batas waktunya (terminate) untuk dialihkan ke domestik. Hal ini dilakukan guna mengatasi krisis listrik yang terjadi sekarang ini.&amp;quot;Kalau ada kontrak ekspor gas yang terminate, pemerintah akan evaluasi,&amp;quot; kata Menneg BUMN Mustafa Abubakar saat ditemui wartawan usai salat Jumat di kantornya, Jakarta, Jumat (20/11/2009).Pemerintah, yang dalam hal ini Departemen ESDM akan melakukan evaluasi tersebut. Diharapkan, gas yang sebelumnya dijual ke luar negeri tersebut akan dapat dipergunakan untuk pembangkit listrik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi. &amp;quot;Untuk krisis listrik, serta pertumbuhan ekonomi,&amp;quot; ucapnya.Sementara itu, Mustafa enggan menyebutkan berapa kesanggupan BUMN pengelola hulu gas, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN/PGAS) untuk memenuhi kebutuhan gas dalam negeri.Saat ini, kabarnya PGN masih memiliki beberapa kontrak dengan perusahaan lain. &amp;quot;PGN masih memerlukan penataan, karena mereka ada kontrak,&amp;quot; paparnya. </description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah akan mengevaluasi kontrak-kontrak gas dengan pihak luar yang telah habis batas waktunya (terminate) untuk dialihkan ke domestik. Hal ini dilakukan guna mengatasi krisis listrik yang terjadi sekarang ini.&amp;quot;Kalau ada kontrak ekspor gas yang terminate, pemerintah akan evaluasi,&amp;quot; kata Menneg BUMN Mustafa Abubakar saat ditemui wartawan usai salat Jumat di kantornya, Jakarta, Jumat (20/11/2009).Pemerintah, yang dalam hal ini Departemen ESDM akan melakukan evaluasi tersebut. Diharapkan, gas yang sebelumnya dijual ke luar negeri tersebut akan dapat dipergunakan untuk pembangkit listrik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi. &amp;quot;Untuk krisis listrik, serta pertumbuhan ekonomi,&amp;quot; ucapnya.Sementara itu, Mustafa enggan menyebutkan berapa kesanggupan BUMN pengelola hulu gas, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN/PGAS) untuk memenuhi kebutuhan gas dalam negeri.Saat ini, kabarnya PGN masih memiliki beberapa kontrak dengan perusahaan lain. &amp;quot;PGN masih memerlukan penataan, karena mereka ada kontrak,&amp;quot; paparnya. </content:encoded></item></channel></rss>
