<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Subsidi Energi Bertambah Rp28,1 Triliun</title><description>Pemerintah mengungkapkan akan menaikkan anggaran subsidi energi untuk bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan bahan bakar nabati sebesar Rp28,1 triliun dari yang ada saat ini Rp68,7 triliun.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2010/01/12/20/293467/subsidi-energi-bertambah-rp28-1-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2010/01/12/20/293467/subsidi-energi-bertambah-rp28-1-triliun"/><item><title>Subsidi Energi Bertambah Rp28,1 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2010/01/12/20/293467/subsidi-energi-bertambah-rp28-1-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2010/01/12/20/293467/subsidi-energi-bertambah-rp28-1-triliun</guid><pubDate>Selasa 12 Januari 2010 18:25 WIB</pubDate><dc:creator>Insaf Albert Tarigan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/01/12/20/293467/HjhXDKJ2cB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Ade/okezone.com</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/01/12/20/293467/HjhXDKJ2cB.jpg</image><title>Foto: Ade/okezone.com</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah mengungkapkan akan menaikkan anggaran subsidi energi untuk bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan bahan bakar nabati sebesar Rp28,1 triliun dari yang ada saat ini Rp68,7 triliun.
&amp;nbsp;
&quot;Kenaikan anggaran ini karena tidak adanya kenaikan BBM, maka akan menyebabkan kenaikan subsidi BBM, LPG, dan bahan bakar nabati,&quot; tukas Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/1/2010).
&amp;nbsp;
Menurutnya, hal ini harus ditampung karena ada perubahan harga minyak internasional. Sementara untuk listrik, dikarenakan adanya beberapa beberapa perubahan yang inputnya dari bahan bakar.
&amp;nbsp;
&quot;Maka PSO untuk listrik juga akan mengalami kenaikan sebesar Rp15,4 triliun, dari Rp37,8 triliun akan meningkat menjadi Rp53,2 triliun,&quot; tambah Menkeu.
&amp;nbsp;
Dijelaskannya, dua hal ini, yakni untuk subsidi energi akan menambah anggaran sebesar Rp43,5 triliun. Namun, pemerintah akan mendapatkan tambahan penerimaan dari kenaikan harga minyak sebesar Rp39 triliun.
&amp;nbsp;
Dijelaskan Sri, penambahan subsidi tersebut dilakukan untuk perlindungan kepada masyarakat dari gejolak harga komoditas yang menjadi satu keharusan.
&amp;nbsp;
&quot;Untuk itu, maka perubahan dari besaran subsidi baik itu subsidi BBM dan listrik serta subsidi non-energi terutama pangan dan pupuk akan mengalami perubahan,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah mengungkapkan akan menaikkan anggaran subsidi energi untuk bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan bahan bakar nabati sebesar Rp28,1 triliun dari yang ada saat ini Rp68,7 triliun.
&amp;nbsp;
&quot;Kenaikan anggaran ini karena tidak adanya kenaikan BBM, maka akan menyebabkan kenaikan subsidi BBM, LPG, dan bahan bakar nabati,&quot; tukas Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/1/2010).
&amp;nbsp;
Menurutnya, hal ini harus ditampung karena ada perubahan harga minyak internasional. Sementara untuk listrik, dikarenakan adanya beberapa beberapa perubahan yang inputnya dari bahan bakar.
&amp;nbsp;
&quot;Maka PSO untuk listrik juga akan mengalami kenaikan sebesar Rp15,4 triliun, dari Rp37,8 triliun akan meningkat menjadi Rp53,2 triliun,&quot; tambah Menkeu.
&amp;nbsp;
Dijelaskannya, dua hal ini, yakni untuk subsidi energi akan menambah anggaran sebesar Rp43,5 triliun. Namun, pemerintah akan mendapatkan tambahan penerimaan dari kenaikan harga minyak sebesar Rp39 triliun.
&amp;nbsp;
Dijelaskan Sri, penambahan subsidi tersebut dilakukan untuk perlindungan kepada masyarakat dari gejolak harga komoditas yang menjadi satu keharusan.
&amp;nbsp;
&quot;Untuk itu, maka perubahan dari besaran subsidi baik itu subsidi BBM dan listrik serta subsidi non-energi terutama pangan dan pupuk akan mengalami perubahan,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
