<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BI Setuju Penundaan SPP Hingga 2012</title><description>Bank Indonesia (BI) mengindikasikan untuk menyetujui penundaan aturan kepemilikan tunggal (single present policy/SPP) pada bank BUMN hingga 2012. Pasalnya, dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI), penerapan SPP dimungkinkan untuk ditunda.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2010/02/10/20/302249/bi-setuju-penundaan-spp-hingga-2012</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2010/02/10/20/302249/bi-setuju-penundaan-spp-hingga-2012"/><item><title>BI Setuju Penundaan SPP Hingga 2012</title><link>https://economy.okezone.com/read/2010/02/10/20/302249/bi-setuju-penundaan-spp-hingga-2012</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2010/02/10/20/302249/bi-setuju-penundaan-spp-hingga-2012</guid><pubDate>Rabu 10 Februari 2010 13:13 WIB</pubDate><dc:creator>Didik Purwanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/02/10/20/302249/lUcclv1fbj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Foto: Corbis</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/02/10/20/302249/lUcclv1fbj.jpg</image><title>Ilustrasi. Foto: Corbis</title></images><description>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengindikasikan untuk menyetujui penundaan aturan kepemilikan tunggal (single present policy/SPP) pada bank BUMN hingga 2012. Pasalnya, dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI), penerapan SPP dimungkinkan untuk ditunda.&quot;PBI-nya memungkinkan untuk penundaan,&quot; ungkap Deputi Gubernur BI Muliaman Darmansyah Hadad selepas acara Mukernas Asbanda X, di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (10/2/2010).Namun anehnya, Muliaman mengaku surat permintaan penundaan SPP dari Meneg BUMN itu belum sampai ke tangannya. Tapi dilihat dari PBI, penerapan SPP bagi bank BUMN bisa ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.Alasan penundaan SPP itu, lanjut Muliaman, merupakan fokus dari Meneg BUMN sebagai pemilik mayoritas saham bank BUMN. Apalagi sebagai pemilik, Meneg BUMN pasti memiliki pertimbangan lain.&quot;Konsennya kan pemilik yang punya. Karena pemilik pasti juga punya pertimbangan yang lain. Apalagi penting karena ada revitalisasi atau pemberdayaan terutama pada bank persero,&quot; tambahnya. Pihak regulator juga menginginkan agar bank BUMN tidak bersaing pada area yang sama. Sehingga, lanjut Muliaman, merasa penundaan itu itu perlu. Apalagi opsi yang dimungkinkan bukan hanya merger, tapi bisa melalui bentuk holding.&quot;Saya kira kalau pemiliknya ingin seperti itu, kami sedang menunggu suratnya. Toh, PBI memungkinkan untuk menunda SPP itu,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengindikasikan untuk menyetujui penundaan aturan kepemilikan tunggal (single present policy/SPP) pada bank BUMN hingga 2012. Pasalnya, dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI), penerapan SPP dimungkinkan untuk ditunda.&quot;PBI-nya memungkinkan untuk penundaan,&quot; ungkap Deputi Gubernur BI Muliaman Darmansyah Hadad selepas acara Mukernas Asbanda X, di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (10/2/2010).Namun anehnya, Muliaman mengaku surat permintaan penundaan SPP dari Meneg BUMN itu belum sampai ke tangannya. Tapi dilihat dari PBI, penerapan SPP bagi bank BUMN bisa ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.Alasan penundaan SPP itu, lanjut Muliaman, merupakan fokus dari Meneg BUMN sebagai pemilik mayoritas saham bank BUMN. Apalagi sebagai pemilik, Meneg BUMN pasti memiliki pertimbangan lain.&quot;Konsennya kan pemilik yang punya. Karena pemilik pasti juga punya pertimbangan yang lain. Apalagi penting karena ada revitalisasi atau pemberdayaan terutama pada bank persero,&quot; tambahnya. Pihak regulator juga menginginkan agar bank BUMN tidak bersaing pada area yang sama. Sehingga, lanjut Muliaman, merasa penundaan itu itu perlu. Apalagi opsi yang dimungkinkan bukan hanya merger, tapi bisa melalui bentuk holding.&quot;Saya kira kalau pemiliknya ingin seperti itu, kami sedang menunggu suratnya. Toh, PBI memungkinkan untuk menunda SPP itu,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
