<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapasitas Produksi Industri LHE Capai 200 Juta Unit</title><description>Ketua Asosiasi Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) John Manoppo mengatakan kapasitas produksi industri lampu hemat energi (LHE) dalam negeri mencapai 200 juta unit.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2010/02/16/320/304248/kapasitas-produksi-industri-lhe-capai-200-juta-unit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2010/02/16/320/304248/kapasitas-produksi-industri-lhe-capai-200-juta-unit"/><item><title>Kapasitas Produksi Industri LHE Capai 200 Juta Unit</title><link>https://economy.okezone.com/read/2010/02/16/320/304248/kapasitas-produksi-industri-lhe-capai-200-juta-unit</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2010/02/16/320/304248/kapasitas-produksi-industri-lhe-capai-200-juta-unit</guid><pubDate>Selasa 16 Februari 2010 16:50 WIB</pubDate><dc:creator>Sandra Karina</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/02/16/320/304248/nH9itZeZr1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Foto: Corbis</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/02/16/320/304248/nH9itZeZr1.jpg</image><title>Ilustrasi. Foto: Corbis</title></images><description>JAKARTA - Ketua Asosiasi Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) John Manoppo mengatakan kapasitas produksi industri lampu hemat energi (LHE) dalam negeri mencapai 200 juta unit.&amp;ldquo;Tapi, utilisasinya hanya sekira 15 persen atau setara 30 juta unit per tahun. Akibatnya, industri yang tadinya berjumlah 22 pabrik, sekarang tinggal 10 pabrik. Hal itu dipicu oleh masuknya barang impor,&amp;rdquo; tandas John, di Jakarta, Selasa (16/2/2010).Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menarik sebanyak 795.200 unit LHE impor asal China karena tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) Wajib.Produk impor tersebut juga tidak mempunyai surat pendaftaran barang (SPB) dan Nomor Pendaftaran Barang Impor.&amp;nbsp;Produk LHE yang diimpor oleh PT Pancaran Indonesia itu terdiri dari tiga merek yakni Pancaran (278.400), SZMR (248.400), dan Cahaya (268.400).Selain di gudang Pelabuhan Sunda Kelapa, jalan Phinisi Raya, Jakarta, Kemendag juga menarik produk yang sama di toko-toko.&amp;ldquo;Produk-produk LHE tersebut ditarik karena tidak memenuhi SNI Wajib LHE. Penarikan termasuk produk yang sudah beredar di toko dan sitributor. Tindakan ini dalam langkah mengamankan konsumen dari produk-produk yang tidak sesuai SNI,&amp;rdquo; kata Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Asosiasi Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) John Manoppo mengatakan kapasitas produksi industri lampu hemat energi (LHE) dalam negeri mencapai 200 juta unit.&amp;ldquo;Tapi, utilisasinya hanya sekira 15 persen atau setara 30 juta unit per tahun. Akibatnya, industri yang tadinya berjumlah 22 pabrik, sekarang tinggal 10 pabrik. Hal itu dipicu oleh masuknya barang impor,&amp;rdquo; tandas John, di Jakarta, Selasa (16/2/2010).Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menarik sebanyak 795.200 unit LHE impor asal China karena tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) Wajib.Produk impor tersebut juga tidak mempunyai surat pendaftaran barang (SPB) dan Nomor Pendaftaran Barang Impor.&amp;nbsp;Produk LHE yang diimpor oleh PT Pancaran Indonesia itu terdiri dari tiga merek yakni Pancaran (278.400), SZMR (248.400), dan Cahaya (268.400).Selain di gudang Pelabuhan Sunda Kelapa, jalan Phinisi Raya, Jakarta, Kemendag juga menarik produk yang sama di toko-toko.&amp;ldquo;Produk-produk LHE tersebut ditarik karena tidak memenuhi SNI Wajib LHE. Penarikan termasuk produk yang sudah beredar di toko dan sitributor. Tindakan ini dalam langkah mengamankan konsumen dari produk-produk yang tidak sesuai SNI,&amp;rdquo; kata Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu.</content:encoded></item></channel></rss>
