<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>30 Investor Dalam Negeri Minati Food Estate</title><description>Menteri Pertanian Suswono menyatakan setidaknya sudah ada 30 investor yang tertarik untuk berinvestasi di sektor perkebunan tanaman pangan skala besar atau food estate, di Marauke, Papua.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2010/03/03/320/308658/30-investor-dalam-negeri-minati-food-estate</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2010/03/03/320/308658/30-investor-dalam-negeri-minati-food-estate"/><item><title>30 Investor Dalam Negeri Minati Food Estate</title><link>https://economy.okezone.com/read/2010/03/03/320/308658/30-investor-dalam-negeri-minati-food-estate</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2010/03/03/320/308658/30-investor-dalam-negeri-minati-food-estate</guid><pubDate>Rabu 03 Maret 2010 11:49 WIB</pubDate><dc:creator>Andina Meryani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/03/03/320/308658/bnlr2TFEiL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Foto: Corbis</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/03/03/320/308658/bnlr2TFEiL.jpg</image><title>Ilustrasi. Foto: Corbis</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pertanian Suswono menyatakan setidaknya sudah ada 30 investor yang tertarik untuk berinvestasi di sektor perkebunan tanaman pangan skala besar atau food estate, di Marauke, Papua.&quot;Yang pasti perkebunan lebih dari 30 investor. Ini data dari perkebunan dan banyak yang dari dalam negeri. Yang asing sih sejauh ini belum ada,&quot; ujarnya seusai rapat koordinasi Ketahanan Pangan, di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (3/3/2010).Namun, dirinya belum mau menyebutkan secara rinci total investasi yang ditawarkan oleh para investor tersebut. Hal ini sekaligus menampik kekhawatiran banyak pihak atas penguasaan asing di proyek Food Estate.Sementara itu, terkait kepemilikan modal, investor dari luar negeri harus bekerja sama dengan pengusaha dalam negeri dengan bentuk gabungan atau joint venture dengan penguasaan modal asing tidak boleh lebih dari 49 persen. &quot;Jadi tidak benar, karena itu tidak akan dikuasai asing. Asing hanya dibatasi 49 persen rata-rata,&quot; tambahnya.Untuk memuluskan calon investor yang mengincar lahan di Papua, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No.18 /2010 tentang Usaha Budi Daya Tanaman. PP ini menjadi payung hukum program food estate.Diharapkan, proyek ini siap dibangun dalam waktu satu atau dua bulan kedepan. Hingga kini, pemerintah tengah meggodok masalah tata ruang di wilayah tersebut. &quot;PP-nya sudah ada. Jadi PP No. 18/2010 tentang Usaha Budi Daya Tanaman. Tetapi orang sering menyebutnya food estate,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pertanian Suswono menyatakan setidaknya sudah ada 30 investor yang tertarik untuk berinvestasi di sektor perkebunan tanaman pangan skala besar atau food estate, di Marauke, Papua.&quot;Yang pasti perkebunan lebih dari 30 investor. Ini data dari perkebunan dan banyak yang dari dalam negeri. Yang asing sih sejauh ini belum ada,&quot; ujarnya seusai rapat koordinasi Ketahanan Pangan, di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (3/3/2010).Namun, dirinya belum mau menyebutkan secara rinci total investasi yang ditawarkan oleh para investor tersebut. Hal ini sekaligus menampik kekhawatiran banyak pihak atas penguasaan asing di proyek Food Estate.Sementara itu, terkait kepemilikan modal, investor dari luar negeri harus bekerja sama dengan pengusaha dalam negeri dengan bentuk gabungan atau joint venture dengan penguasaan modal asing tidak boleh lebih dari 49 persen. &quot;Jadi tidak benar, karena itu tidak akan dikuasai asing. Asing hanya dibatasi 49 persen rata-rata,&quot; tambahnya.Untuk memuluskan calon investor yang mengincar lahan di Papua, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No.18 /2010 tentang Usaha Budi Daya Tanaman. PP ini menjadi payung hukum program food estate.Diharapkan, proyek ini siap dibangun dalam waktu satu atau dua bulan kedepan. Hingga kini, pemerintah tengah meggodok masalah tata ruang di wilayah tersebut. &quot;PP-nya sudah ada. Jadi PP No. 18/2010 tentang Usaha Budi Daya Tanaman. Tetapi orang sering menyebutnya food estate,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
