<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PHK Banyak Terjadi, Tripartit Harus Bertindak!</title><description>Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) meminta Lembaga Tripartit untuk mengadakan pertemuan intensif, terkait banyaknya indikasi pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dua bulan terakhir.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2010/03/19/320/314239/phk-banyak-terjadi-tripartit-harus-bertindak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2010/03/19/320/314239/phk-banyak-terjadi-tripartit-harus-bertindak"/><item><title>PHK Banyak Terjadi, Tripartit Harus Bertindak!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2010/03/19/320/314239/phk-banyak-terjadi-tripartit-harus-bertindak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2010/03/19/320/314239/phk-banyak-terjadi-tripartit-harus-bertindak</guid><pubDate>Jum'at 19 Maret 2010 17:47 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/03/19/320/314239/QrXzP6Fbma.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Foto: Corbis</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/03/19/320/314239/QrXzP6Fbma.jpg</image><title>Ilustrasi. Foto: Corbis</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) meminta Lembaga Tripartit untuk mengadakan pertemuan intensif, terkait banyaknya indikasi pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dua bulan terakhir.&amp;ldquo;Pertemuan ini sangat penting untuk menyamakan pandangan antara tiga pihak, yaitu pengusaha, pekerja dan pemerintah tentang isu-isu seputar PHK sepihak,&amp;rdquo; ujar Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima okezone, di Jakarta, Jumat (19/3/2010).Sebagaimana diberitakan bahwa selama awal 2010 ini telah terjadi PHK sepihak yang menyebabkan sekira 60 ribu buruh kehilangan pekerjaan. Angka ini dua kali lipat lebih besar dibandingkan dengan keadaan serupa tahun lalu.Oleh karena itu, pihak serikat pekerja mengungkapkan kekhawatirannya akan dimulainya gelombang PHK sebagai akibat dari diberlakukannya ACFTA (ASEAN-China Free Trade Aggreement).&amp;ldquo;Dengan penguatan Lembaga Tripartit maka permasalahan ketenagakerjaan diharapkan dengan cepat dapat teratasi. Mengenai PHK sepihak perlu dirumuskan beberapa langkah penyelesaian berupa formula-formula cepat agar kedua belah pihak sama-sama tidak dirugikan,&amp;rdquo; papar pria yang biasa disapa Cak Imin ini.Sejak awal tahun ini, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenakertrans RI telah menangani beberapa kasus PHK sepihak oleh beberapa perusahaan, di antaranya BUMN.&amp;ldquo;Jangan sampai hal ini berlarut-larut, dengan Lembaga Tripartit penyelesaian kasus ini bisa lebih cepat dan tidak menumpuk di direktorat jenderal,&amp;rdquo; tegas Muhaimin.Menakertrans yang juga Ketua Umum PKB itu menjelaskan, akan terus mendukung dan mendorong agar lembaga tripartit dapat bekerja optimal. Keberadaan lembaga ini harus disokong penuh termasuk dengan penyediaan anggaran yang memadai. Sejauh ini, efektifitas dan kinerja lembaga ini termasuk kurang optimal dikarenakan minimnya anggaran.&amp;ldquo;Kementerian akan berusaha mencarikan jalan keluar agar Lembaga Tripartit memperoleh anggaran cukup sehingga dapat meningkatkan kinerjanya,&amp;rdquo; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) meminta Lembaga Tripartit untuk mengadakan pertemuan intensif, terkait banyaknya indikasi pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dua bulan terakhir.&amp;ldquo;Pertemuan ini sangat penting untuk menyamakan pandangan antara tiga pihak, yaitu pengusaha, pekerja dan pemerintah tentang isu-isu seputar PHK sepihak,&amp;rdquo; ujar Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima okezone, di Jakarta, Jumat (19/3/2010).Sebagaimana diberitakan bahwa selama awal 2010 ini telah terjadi PHK sepihak yang menyebabkan sekira 60 ribu buruh kehilangan pekerjaan. Angka ini dua kali lipat lebih besar dibandingkan dengan keadaan serupa tahun lalu.Oleh karena itu, pihak serikat pekerja mengungkapkan kekhawatirannya akan dimulainya gelombang PHK sebagai akibat dari diberlakukannya ACFTA (ASEAN-China Free Trade Aggreement).&amp;ldquo;Dengan penguatan Lembaga Tripartit maka permasalahan ketenagakerjaan diharapkan dengan cepat dapat teratasi. Mengenai PHK sepihak perlu dirumuskan beberapa langkah penyelesaian berupa formula-formula cepat agar kedua belah pihak sama-sama tidak dirugikan,&amp;rdquo; papar pria yang biasa disapa Cak Imin ini.Sejak awal tahun ini, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemenakertrans RI telah menangani beberapa kasus PHK sepihak oleh beberapa perusahaan, di antaranya BUMN.&amp;ldquo;Jangan sampai hal ini berlarut-larut, dengan Lembaga Tripartit penyelesaian kasus ini bisa lebih cepat dan tidak menumpuk di direktorat jenderal,&amp;rdquo; tegas Muhaimin.Menakertrans yang juga Ketua Umum PKB itu menjelaskan, akan terus mendukung dan mendorong agar lembaga tripartit dapat bekerja optimal. Keberadaan lembaga ini harus disokong penuh termasuk dengan penyediaan anggaran yang memadai. Sejauh ini, efektifitas dan kinerja lembaga ini termasuk kurang optimal dikarenakan minimnya anggaran.&amp;ldquo;Kementerian akan berusaha mencarikan jalan keluar agar Lembaga Tripartit memperoleh anggaran cukup sehingga dapat meningkatkan kinerjanya,&amp;rdquo; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
