<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Produk Elektronik  China Di-sweeping</title><description>Dinas Koperasi, Perindustrian, perdagangan dan Pasar (Diskoperindagsar) Kabupaten Sukabumi menerjunkan petugas pengawasan barang dan jasa (PPBJ) melakukan sweeping terhadap barang elektronik buatan Cina yang beredar di kawasan pertokoan Cibadak.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2010/03/22/320/314992/produk-elektronik-china-di-sweeping</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2010/03/22/320/314992/produk-elektronik-china-di-sweeping"/><item><title>Produk Elektronik  China Di-sweeping</title><link>https://economy.okezone.com/read/2010/03/22/320/314992/produk-elektronik-china-di-sweeping</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2010/03/22/320/314992/produk-elektronik-china-di-sweeping</guid><pubDate>Senin 22 Maret 2010 17:54 WIB</pubDate><dc:creator>Toni Kamajaya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/03/22/320/314992/6ViW3D44Xo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Foto: Koran SI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/03/22/320/314992/6ViW3D44Xo.jpg</image><title>Ilustrasi. Foto: Koran SI</title></images><description>SUKABUMI - Dinas Koperasi, Perindustrian, perdagangan dan Pasar (Diskoperindagsar) Kabupaten Sukabumi menerjunkan petugas pengawasan barang dan jasa (PPBJ) melakukan sweeping terhadap barang elektronik buatan Cina yang beredar di kawasan pertokoan Cibadak.Produk Cina yang menjadi target kegiatan itu adalah televisi, telepon seluler, serta barang elektronik lainnya. Kepala Seksi Produk, Indistri, Logam, Mesin Elektronik dan Aneka (Ilmea) Diskoperindagsar Kabupaten Sukabumi Memed Jamaludin mengatakan&amp;nbsp; aksi sweeping ini dilakukan menyusul adanya indikasi produk yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) serta pemenuhan kriteria barang beredar.Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No 19 dan 20 tahun 2009 tentang tata cara pengawasan barang beredar serta buku petunjuk manual, terdapat 42 kriteria yang harus dipenuhi setiap produk beredar. Antara lain kelengkapan produk aspek legal impor, service centre atau kesiapan suku cadang, purna jual atau disebut garansi dan buku petunjuk manual berbahasa Indonesia.&quot;Dari hasil uji petik, produk-produk Cina initidak mememnuhi hamper seluruh criteria. Seharusnya setiap produk memiliki garansi paling sedikit satu tahun, namun nyatanya produk ini hanya bergaransi tiga bulan. Belum lagi tidak adanya buku petunjuk manual. Hal seperti ini sangat merugikan konsumen,&quot; ujar Memed Jamaludin.Sementara itu Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Diskoperindagsar Kabupaten Sukabumi, Iwan Wirawan menjelaskan tahap awal ini merupakan uji petik bagi kepentingan penyidikan. Jika ditemukan banyak indikasi pelanggaran, maka sweeping akan melibatkan aparat kepolisian.&quot;Ini baru langkah awal hanya berupa uji petik. Beberapa barang yang kami ambil ini akan diteliti kelengkapan produknya. Jika ditemukan pelanggaran, maka kami akan melibatkan aparat kepolisian untuk menyita seluruh produk Cina,&quot; kata Iwan. (wdi)</description><content:encoded>SUKABUMI - Dinas Koperasi, Perindustrian, perdagangan dan Pasar (Diskoperindagsar) Kabupaten Sukabumi menerjunkan petugas pengawasan barang dan jasa (PPBJ) melakukan sweeping terhadap barang elektronik buatan Cina yang beredar di kawasan pertokoan Cibadak.Produk Cina yang menjadi target kegiatan itu adalah televisi, telepon seluler, serta barang elektronik lainnya. Kepala Seksi Produk, Indistri, Logam, Mesin Elektronik dan Aneka (Ilmea) Diskoperindagsar Kabupaten Sukabumi Memed Jamaludin mengatakan&amp;nbsp; aksi sweeping ini dilakukan menyusul adanya indikasi produk yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) serta pemenuhan kriteria barang beredar.Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No 19 dan 20 tahun 2009 tentang tata cara pengawasan barang beredar serta buku petunjuk manual, terdapat 42 kriteria yang harus dipenuhi setiap produk beredar. Antara lain kelengkapan produk aspek legal impor, service centre atau kesiapan suku cadang, purna jual atau disebut garansi dan buku petunjuk manual berbahasa Indonesia.&quot;Dari hasil uji petik, produk-produk Cina initidak mememnuhi hamper seluruh criteria. Seharusnya setiap produk memiliki garansi paling sedikit satu tahun, namun nyatanya produk ini hanya bergaransi tiga bulan. Belum lagi tidak adanya buku petunjuk manual. Hal seperti ini sangat merugikan konsumen,&quot; ujar Memed Jamaludin.Sementara itu Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Diskoperindagsar Kabupaten Sukabumi, Iwan Wirawan menjelaskan tahap awal ini merupakan uji petik bagi kepentingan penyidikan. Jika ditemukan banyak indikasi pelanggaran, maka sweeping akan melibatkan aparat kepolisian.&quot;Ini baru langkah awal hanya berupa uji petik. Beberapa barang yang kami ambil ini akan diteliti kelengkapan produknya. Jika ditemukan pelanggaran, maka kami akan melibatkan aparat kepolisian untuk menyita seluruh produk Cina,&quot; kata Iwan. (wdi)</content:encoded></item></channel></rss>
