<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Permata Hijau Sawit Minta Perlindungan Hukum ke DPR</title><description>PT Permata Hijau Sawit (PHS) memohon kepada Panitia Kerja Pajak Komisi  XI DPR untuk perlindungan hukum baik pimpinan dan kelangsungan usaha  perusahaan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2010/05/18/20/333755/permata-hijau-sawit-minta-perlindungan-hukum-ke-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2010/05/18/20/333755/permata-hijau-sawit-minta-perlindungan-hukum-ke-dpr"/><item><title>Permata Hijau Sawit Minta Perlindungan Hukum ke DPR</title><link>https://economy.okezone.com/read/2010/05/18/20/333755/permata-hijau-sawit-minta-perlindungan-hukum-ke-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2010/05/18/20/333755/permata-hijau-sawit-minta-perlindungan-hukum-ke-dpr</guid><pubDate>Selasa 18 Mei 2010 12:40 WIB</pubDate><dc:creator>Candra Setya Santoso</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/05/18/20/333755/6je9Vw1XVe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung DPR. Foto: Koran SI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/05/18/20/333755/6je9Vw1XVe.jpg</image><title>Gedung DPR. Foto: Koran SI</title></images><description>JAKARTA - PT Permata Hijau Sawit (PHS) memohon kepada Panitia Kerja Pajak Komisi XI DPR untuk perlindungan hukum baik pimpinan dan kelangsungan usaha perusahaan.&quot;Kami memohon adanya perlindungan hukum baik pimpinan dan kelangsungan usaha terkait masalah ini,&quot; ujar Direktur PHS Jhonny Virgo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI terkait Permasalahan Perpajakan PHS, Jakarta, Selasa (18/5/2010).Selain itu, manajemen perusahaan juga memohon agar Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk menghentikan penyelidikan yang tidak sesuai prosedur. &quot;Hal ini bertujuan agar mematuhi undang-undang yang mana restitusi dibayarkan paling lambat 12 bulan,&quot; ujarnya.Selain itu, pihak PPATK agar segera membuka supplier-supplier sawit yang bermasalah. &quot;PHS sudah melaksanakan kewajiban perpajakan dan tidak terlibat dalam tindak pidana kami korban sindikat mafia pajak dan kami melihat ada pihak-pihak yang masuk belum diperiksa adalah sindikat mafia pajak,&quot; ungkapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Permata Hijau Sawit (PHS) memohon kepada Panitia Kerja Pajak Komisi XI DPR untuk perlindungan hukum baik pimpinan dan kelangsungan usaha perusahaan.&quot;Kami memohon adanya perlindungan hukum baik pimpinan dan kelangsungan usaha terkait masalah ini,&quot; ujar Direktur PHS Jhonny Virgo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI terkait Permasalahan Perpajakan PHS, Jakarta, Selasa (18/5/2010).Selain itu, manajemen perusahaan juga memohon agar Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk menghentikan penyelidikan yang tidak sesuai prosedur. &quot;Hal ini bertujuan agar mematuhi undang-undang yang mana restitusi dibayarkan paling lambat 12 bulan,&quot; ujarnya.Selain itu, pihak PPATK agar segera membuka supplier-supplier sawit yang bermasalah. &quot;PHS sudah melaksanakan kewajiban perpajakan dan tidak terlibat dalam tindak pidana kami korban sindikat mafia pajak dan kami melihat ada pihak-pihak yang masuk belum diperiksa adalah sindikat mafia pajak,&quot; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
