<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PermataBank Syariah Luncurkan KPR Berbasis Syariah</title><description>Unit usaha syariah PermataBank (PermataBank Syariah) meluncurkan  PermataKPR iB yakni produk KPR berbasis syariah yang ditawarkan dengan  akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2010/06/15/320/343301/permatabank-syariah-luncurkan-kpr-berbasis-syariah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2010/06/15/320/343301/permatabank-syariah-luncurkan-kpr-berbasis-syariah"/><item><title>PermataBank Syariah Luncurkan KPR Berbasis Syariah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2010/06/15/320/343301/permatabank-syariah-luncurkan-kpr-berbasis-syariah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2010/06/15/320/343301/permatabank-syariah-luncurkan-kpr-berbasis-syariah</guid><pubDate>Selasa 15 Juni 2010 20:49 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/06/15/320/343301/8ab9mPh3zs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Koran SI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/06/15/320/343301/8ab9mPh3zs.jpg</image><title>Foto: Koran SI</title></images><description>JAKARTA - Unit usaha syariah PermataBank (PermataBank Syariah) meluncurkan PermataKPR iB yakni produk KPR berbasis syariah yang ditawarkan dengan akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT).Peluncuran ini untuk pertama kalinya di sektor properti yaitu pembiayaan dengan konsep sewa beli, di mana perusahaan menyewakan properti kepada nasabah dan di akhir periode nasabah dapat mengambil alih kepemilikan properti setelah seluruh pembiayaannya selesai.Hal tersebut diungkapkan Direktur Retail Banking PermataBank Syariah Lauren&amp;nbsp; Sulistiawati dalam keterangan tertulisnya kepada okezone, di Jakarta, Selasa (15/6/2010).PermataKPR iB ini dinilai sebagai solusi alternatif terhadap pembiayaan KPR Syariah yang saat ini ditawarkan dengan skema Murabahah (pembiayaan dengan konsep biaya plus margin keuntungan) di mana harga tetap selama jangka waktu pembiayaan yang maksimalnya hanya lima tahun.&quot;Dengan konsep sewa beli sebagaimana skema IMBT, perubahan harga diperbolehkan sehingga produk ini dapat ditawarkan dengan jangka waktu yang lebih lama hingga 20 tahun,&quot; tandasnya.Selain itu, produk ini memiliki fleksibilitas dalam hal pendaftaran propertinya, di mana nasabah memiliki dua pilihan yaitu skema properti atas nama nasabah atau atas nama perusahaan.&quot;Kami memahami bahwa kebutuhan nasabah senantiasa meningkat, khususnya terhadap pembiayaan&amp;nbsp; properti. Hal inilah yang mendorong kami untuk memberikan alternatif pembiayaan berupa PermataKPR iB IMBT. Dengan fleksibilitas produk ini, kami berharap nasabah dapat memiliki alternatif dalam mewujudkan propertinya,&quot; jelas Lauren.Beberapa nilai tambah dari produk ini selain jangka waktu yang lebih panjang dan fleksibitas dalam pendaftaran propertinya adalah sebagai berikut:- Bagi skema IMBT dengan properti atas nama Bank, tidak ada Akta Pemasangan Hak Tanggungan (APHT) dan Royal, karena sertifikat akan terdaftar atas nama Bank, sehingga akan lebih murah bagi nasabah.- Cicilan akan tetap selama periode tertentu yaitu dengan pilihan dua tahun atau tiga tahun, setelah itu floating mengacu kepada benchmark pricing Syariah (contoh: SBI Syariah satu bulan).- Penyesuaian pricing (biaya sewa) lebih transparan bagi nasabah karena pricing maksimum merujuk kepada SBI Syariah (SBIS) satu bulan.Saat ini PermataKPR iB IMBT telah dapat digunakan untuk pembiayaan rumah, ruko, dan apartemen. Ke depan akan dikembangkan juga untuk pembiayaan multi guna dan renovasi.</description><content:encoded>JAKARTA - Unit usaha syariah PermataBank (PermataBank Syariah) meluncurkan PermataKPR iB yakni produk KPR berbasis syariah yang ditawarkan dengan akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT).Peluncuran ini untuk pertama kalinya di sektor properti yaitu pembiayaan dengan konsep sewa beli, di mana perusahaan menyewakan properti kepada nasabah dan di akhir periode nasabah dapat mengambil alih kepemilikan properti setelah seluruh pembiayaannya selesai.Hal tersebut diungkapkan Direktur Retail Banking PermataBank Syariah Lauren&amp;nbsp; Sulistiawati dalam keterangan tertulisnya kepada okezone, di Jakarta, Selasa (15/6/2010).PermataKPR iB ini dinilai sebagai solusi alternatif terhadap pembiayaan KPR Syariah yang saat ini ditawarkan dengan skema Murabahah (pembiayaan dengan konsep biaya plus margin keuntungan) di mana harga tetap selama jangka waktu pembiayaan yang maksimalnya hanya lima tahun.&quot;Dengan konsep sewa beli sebagaimana skema IMBT, perubahan harga diperbolehkan sehingga produk ini dapat ditawarkan dengan jangka waktu yang lebih lama hingga 20 tahun,&quot; tandasnya.Selain itu, produk ini memiliki fleksibilitas dalam hal pendaftaran propertinya, di mana nasabah memiliki dua pilihan yaitu skema properti atas nama nasabah atau atas nama perusahaan.&quot;Kami memahami bahwa kebutuhan nasabah senantiasa meningkat, khususnya terhadap pembiayaan&amp;nbsp; properti. Hal inilah yang mendorong kami untuk memberikan alternatif pembiayaan berupa PermataKPR iB IMBT. Dengan fleksibilitas produk ini, kami berharap nasabah dapat memiliki alternatif dalam mewujudkan propertinya,&quot; jelas Lauren.Beberapa nilai tambah dari produk ini selain jangka waktu yang lebih panjang dan fleksibitas dalam pendaftaran propertinya adalah sebagai berikut:- Bagi skema IMBT dengan properti atas nama Bank, tidak ada Akta Pemasangan Hak Tanggungan (APHT) dan Royal, karena sertifikat akan terdaftar atas nama Bank, sehingga akan lebih murah bagi nasabah.- Cicilan akan tetap selama periode tertentu yaitu dengan pilihan dua tahun atau tiga tahun, setelah itu floating mengacu kepada benchmark pricing Syariah (contoh: SBI Syariah satu bulan).- Penyesuaian pricing (biaya sewa) lebih transparan bagi nasabah karena pricing maksimum merujuk kepada SBI Syariah (SBIS) satu bulan.Saat ini PermataKPR iB IMBT telah dapat digunakan untuk pembiayaan rumah, ruko, dan apartemen. Ke depan akan dikembangkan juga untuk pembiayaan multi guna dan renovasi.</content:encoded></item></channel></rss>
