<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Institusi Bina Hakim Pengadilan Pajak</title><description>Untuk menegakkan reformasi di pengadilan pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) sepakat untuk melakukanpembinaan dan pengawasan hakim pengadilan pajak.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2010/07/16/20/353696/3-institusi-bina-hakim-pengadilan-pajak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2010/07/16/20/353696/3-institusi-bina-hakim-pengadilan-pajak"/><item><title>3 Institusi Bina Hakim Pengadilan Pajak</title><link>https://economy.okezone.com/read/2010/07/16/20/353696/3-institusi-bina-hakim-pengadilan-pajak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2010/07/16/20/353696/3-institusi-bina-hakim-pengadilan-pajak</guid><pubDate>Jum'at 16 Juli 2010 16:47 WIB</pubDate><dc:creator>Andina Meryani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/07/16/20/353696/AgaTmKQQSF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/07/16/20/353696/AgaTmKQQSF.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Untuk menegakkan reformasi di pengadilan pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) sepakat untuk melakukanpembinaan dan pengawasan hakim pengadilan pajak.Adapun Nota Kesepahaman ini ditandantangani oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung M. Hatta Ali, dan Wakil Ketua Komisi Yudisial M Thahir Saimina bertempat di Aula Mezzanine, Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Jumat (16/7/2010).Dalam kesepakatan itu diatur soal pembinaan dan pengawasn hakim pengadilan pajak, pengawasan dan monitoring laporan harta kekayaan pejabat Negara Hakim Pengadilan Pajak serta pertukaran informaso diantara para pihak terkait dalam rangka pelaksanaannya.&quot;Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Keuangan, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial dalam rangka menjawab tuntutan masyarakat agar Pengadilan Pajak lebih kredibel dan transparan, sepakat untuk membentuk tim Reformasi Pengadilan Pajak,&quot; ujar Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung M Hatta Ali.Saat ini, Pengadilan Pajak sebagai badan peradilan dalam lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara di bawah MA yang mempunyai tugas dan wewenang memeriksa dan memutus sengketa pajak sedang melaksanakan pembenahan berdasarkan semangat reformasi birokrasi.Program jangka menengah tim reformasi pajak yaitu merumuskan kebijakan perekrutan hakim pengadilan pajak, menetapkan mekanisme dalam rangka transparansi putusan pengadilan pajak, membuat prosedur guna perbaikan system pendokumentasian perkara di pengadilan pajak, dan merumuskan mekanisme dalam jangka mengevaluasi kinerja hakim pengadilan pajak. Sedangkan untuk program jangka panjang, pemerintah merencanakan untuk mengkaji UU No.14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.Mekipun saat ini pengadilan pajak masih berada di bawah koordinasi Kementeriaan Keuangan, kedepannya pengadilan pajak diupayakan untuk berdiri sendiri. Untuk saat ini Kementerian Keuangan masih difungsikan sebagai Pembina dalam bidang organisasi, administrasi, dan keuangan bagi pengadilan pajak.</description><content:encoded>JAKARTA - Untuk menegakkan reformasi di pengadilan pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) sepakat untuk melakukanpembinaan dan pengawasan hakim pengadilan pajak.Adapun Nota Kesepahaman ini ditandantangani oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung M. Hatta Ali, dan Wakil Ketua Komisi Yudisial M Thahir Saimina bertempat di Aula Mezzanine, Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Dr Wahidin, Jakarta, Jumat (16/7/2010).Dalam kesepakatan itu diatur soal pembinaan dan pengawasn hakim pengadilan pajak, pengawasan dan monitoring laporan harta kekayaan pejabat Negara Hakim Pengadilan Pajak serta pertukaran informaso diantara para pihak terkait dalam rangka pelaksanaannya.&quot;Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Keuangan, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial dalam rangka menjawab tuntutan masyarakat agar Pengadilan Pajak lebih kredibel dan transparan, sepakat untuk membentuk tim Reformasi Pengadilan Pajak,&quot; ujar Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung M Hatta Ali.Saat ini, Pengadilan Pajak sebagai badan peradilan dalam lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara di bawah MA yang mempunyai tugas dan wewenang memeriksa dan memutus sengketa pajak sedang melaksanakan pembenahan berdasarkan semangat reformasi birokrasi.Program jangka menengah tim reformasi pajak yaitu merumuskan kebijakan perekrutan hakim pengadilan pajak, menetapkan mekanisme dalam rangka transparansi putusan pengadilan pajak, membuat prosedur guna perbaikan system pendokumentasian perkara di pengadilan pajak, dan merumuskan mekanisme dalam jangka mengevaluasi kinerja hakim pengadilan pajak. Sedangkan untuk program jangka panjang, pemerintah merencanakan untuk mengkaji UU No.14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.Mekipun saat ini pengadilan pajak masih berada di bawah koordinasi Kementeriaan Keuangan, kedepannya pengadilan pajak diupayakan untuk berdiri sendiri. Untuk saat ini Kementerian Keuangan masih difungsikan sebagai Pembina dalam bidang organisasi, administrasi, dan keuangan bagi pengadilan pajak.</content:encoded></item></channel></rss>
