<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bursa Libur Mulai Rabu 8 September</title><description>Pasar saham mulai libur pada Rabu, 8 September 2010 dalam rangka hari raya Idul Fitri. Selanjutnya, pasar baru akan dibuka kembali pada Rabu, 15 September.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2010/09/06/278/370399/bursa-libur-mulai-rabu-8-september</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2010/09/06/278/370399/bursa-libur-mulai-rabu-8-september"/><item><title>Bursa Libur Mulai Rabu 8 September</title><link>https://economy.okezone.com/read/2010/09/06/278/370399/bursa-libur-mulai-rabu-8-september</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2010/09/06/278/370399/bursa-libur-mulai-rabu-8-september</guid><pubDate>Senin 06 September 2010 08:46 WIB</pubDate><dc:creator>Widi Agustian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/09/06/278/370399/vfgqsxXjix.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Foto: Koran SI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/09/06/278/370399/vfgqsxXjix.jpg</image><title>Ilustrasi. Foto: Koran SI</title></images><description>JAKARTA - Pasar saham mulai libur pada Rabu, 8 September 2010 dalam rangka hari raya Idul Fitri. Selanjutnya, pasar baru akan dibuka kembali pada Rabu, 15 September.Seperti dilansir dari kalender libur bursa tahun 2010 dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (6/9/2010), pada September ini bursa paling banyak libur, sehingga hari perdagangan hanya dibuka sebanyak 17 hari saja.Pada September ini tercatat libur bursa sebanyak lima hari. Yakni pada Rabu (8/9/2010) tercatat sebagai libur bursa, lalu pada Kamis (9/9/2010) adalah cuti bersama sebelum hari raya Idul Fitri, Jumat (10/9/2010) hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriyah, Senin (13/9/2010) merupakan cuti bersama sesudah hari raya Idul Fotri, dan pada Selasa (14/9/2010) merupakan libur bursa.Hari-hari libur tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 1 Tahun 2009, Nomor SKB/13/M.FAN/8/2009 dan Nomor KEF.227/MEN/VIII/2009 tanggal 07 Agustus 2009 tentang Hari-hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2010 ditambah Libur Bursa pada tanggal 08 September, 14 September dan 31 Desember 2010.libur bursa ditetapkan apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia (BI) atau karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu.</description><content:encoded>JAKARTA - Pasar saham mulai libur pada Rabu, 8 September 2010 dalam rangka hari raya Idul Fitri. Selanjutnya, pasar baru akan dibuka kembali pada Rabu, 15 September.Seperti dilansir dari kalender libur bursa tahun 2010 dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (6/9/2010), pada September ini bursa paling banyak libur, sehingga hari perdagangan hanya dibuka sebanyak 17 hari saja.Pada September ini tercatat libur bursa sebanyak lima hari. Yakni pada Rabu (8/9/2010) tercatat sebagai libur bursa, lalu pada Kamis (9/9/2010) adalah cuti bersama sebelum hari raya Idul Fitri, Jumat (10/9/2010) hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriyah, Senin (13/9/2010) merupakan cuti bersama sesudah hari raya Idul Fotri, dan pada Selasa (14/9/2010) merupakan libur bursa.Hari-hari libur tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 1 Tahun 2009, Nomor SKB/13/M.FAN/8/2009 dan Nomor KEF.227/MEN/VIII/2009 tanggal 07 Agustus 2009 tentang Hari-hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2010 ditambah Libur Bursa pada tanggal 08 September, 14 September dan 31 Desember 2010.libur bursa ditetapkan apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia (BI) atau karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu.</content:encoded></item></channel></rss>
