<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pembatasan BBM, Pemerintah Siap Lengkapi Kajian</title><description>Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui rencana pemerintah untuk membatasi konsumsi BBM subsidi. Tapi, sebelumnya pemerintah harus melengkapi kajian pembatasan tersebut sebelum akhir kuartal I-2011.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2010/12/14/320/403084/pembatasan-bbm-pemerintah-siap-lengkapi-kajian</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2010/12/14/320/403084/pembatasan-bbm-pemerintah-siap-lengkapi-kajian"/><item><title>Pembatasan BBM, Pemerintah Siap Lengkapi Kajian</title><link>https://economy.okezone.com/read/2010/12/14/320/403084/pembatasan-bbm-pemerintah-siap-lengkapi-kajian</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2010/12/14/320/403084/pembatasan-bbm-pemerintah-siap-lengkapi-kajian</guid><pubDate>Selasa 14 Desember 2010 08:58 WIB</pubDate><dc:creator>Yuni Astutik</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/12/14/320/403084/lkMhRaZB57.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/12/14/320/403084/lkMhRaZB57.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui rencana pemerintah untuk membatasi konsumsi BBM subsidi. Tapi, sebelumnya pemerintah harus melengkapi kajian pembatasan tersebut sebelum akhir kuartal I-2011.&quot;Penerapannya tadi sudah disampaikan akhir kuartal pertama. Di situ batasnya. Kita akan siapkan (kajian) sebelum itu,&quot; jelas Manteri ESDM Darwin Z Saleh di Jakarta, Senin (14/12/2010) malam.&quot;Saya tidak menambahi atau mengurangi kesimpulan yang dibuat. Pemerintah akan melengkapi kajian, artinya kajian sudah ada,&quot; tambah dia.Dia menjelaskan, masukan dari anggota Komisi VII DPR dalam rapat kerja semalam mencerminkan perhatian yang sama dalam menghadapi resiko yang mungkin muncul.&quot;Kalau kita laksanakan ini pada waktunya, ini keputusan besar dengan kita menerapkan secara sistematik aturan BBM bersubsidi. Concern anggota DPR layak diapresiasi. Pemerintah akan sungguh-sungguh melengkapi kajian,&quot; tambahnya.&quot;Kita mengetahui dari hasil rapat lalu, hampir semua anggota Komisi VII punya pandangan sama, bahwa kuota BBM bersubsidi 38,5 juta kilo loter itu punya kencenderungan lebih daripada yang di-budget-kan apabila tidak dilakukan pengaturan. Pengaturan ini perlu kesiapan, sosialsasi, prasarana, pengawasan,&quot; bebernya.</description><content:encoded>JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui rencana pemerintah untuk membatasi konsumsi BBM subsidi. Tapi, sebelumnya pemerintah harus melengkapi kajian pembatasan tersebut sebelum akhir kuartal I-2011.&quot;Penerapannya tadi sudah disampaikan akhir kuartal pertama. Di situ batasnya. Kita akan siapkan (kajian) sebelum itu,&quot; jelas Manteri ESDM Darwin Z Saleh di Jakarta, Senin (14/12/2010) malam.&quot;Saya tidak menambahi atau mengurangi kesimpulan yang dibuat. Pemerintah akan melengkapi kajian, artinya kajian sudah ada,&quot; tambah dia.Dia menjelaskan, masukan dari anggota Komisi VII DPR dalam rapat kerja semalam mencerminkan perhatian yang sama dalam menghadapi resiko yang mungkin muncul.&quot;Kalau kita laksanakan ini pada waktunya, ini keputusan besar dengan kita menerapkan secara sistematik aturan BBM bersubsidi. Concern anggota DPR layak diapresiasi. Pemerintah akan sungguh-sungguh melengkapi kajian,&quot; tambahnya.&quot;Kita mengetahui dari hasil rapat lalu, hampir semua anggota Komisi VII punya pandangan sama, bahwa kuota BBM bersubsidi 38,5 juta kilo loter itu punya kencenderungan lebih daripada yang di-budget-kan apabila tidak dilakukan pengaturan. Pengaturan ini perlu kesiapan, sosialsasi, prasarana, pengawasan,&quot; bebernya.</content:encoded></item></channel></rss>
