<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Arpeni Tak Sanggup Bayar Fee Sukuk Rp5,15 Miliar</title><description>PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) menyatakan ketidaksanggupannya untuk membayar fee ijarah ke 10 dari SBJM Syariah Ijarah APOL II-2008 yang akan jatuh tempao pada 30 Desember besok senilai Rp5,156 miliar.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2010/12/30/278/408601/arpeni-tak-sanggup-bayar-fee-sukuk-rp5-15-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2010/12/30/278/408601/arpeni-tak-sanggup-bayar-fee-sukuk-rp5-15-miliar"/><item><title>Arpeni Tak Sanggup Bayar Fee Sukuk Rp5,15 Miliar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2010/12/30/278/408601/arpeni-tak-sanggup-bayar-fee-sukuk-rp5-15-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2010/12/30/278/408601/arpeni-tak-sanggup-bayar-fee-sukuk-rp5-15-miliar</guid><pubDate>Kamis 30 Desember 2010 10:44 WIB</pubDate><dc:creator>Idris Rusadi Putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2010/12/30/278/408601/4RAnW7baKu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilu</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2010/12/30/278/408601/4RAnW7baKu.jpg</image><title>ilu</title></images><description>JAKARTA - PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) menyatakan ketidaksanggupannya untuk membayar fee ijarah ke 10 dari SBJM Syariah Ijarah APOL II-2008 yang akan jatuh tempao pada 30 Desember besok senilai Rp5,156 miliar.&quot;Ini dikarenakan posisi likuiditas perseroan saat ini yang tidak baik dan kebutuhan untuk memberikan prioritas kepada kegiatan operasional,&quot; ujarnya Direktur-Corporate Secretry APOL Ronald Nangol dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (30/12/2010).Tak hanya bunga ijarah yang tidak sanggup dibayar perseroan, Ronald juga mengatakan pihaknya juga menangguhkan pembayaran bunga atas seluruh utang-utangnya tanpa jaminan dengan kreditur-kreditur lainnya.&quot;Perseroan mengharapkan dapat mulai memenuhi lagi kewajiban untuk membayar bunga sebagai bagian dari penyelesaian proses restrukturisasi perseroan, apabila proses tersebut membawa hasil,&quot; ungkapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) menyatakan ketidaksanggupannya untuk membayar fee ijarah ke 10 dari SBJM Syariah Ijarah APOL II-2008 yang akan jatuh tempao pada 30 Desember besok senilai Rp5,156 miliar.&quot;Ini dikarenakan posisi likuiditas perseroan saat ini yang tidak baik dan kebutuhan untuk memberikan prioritas kepada kegiatan operasional,&quot; ujarnya Direktur-Corporate Secretry APOL Ronald Nangol dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (30/12/2010).Tak hanya bunga ijarah yang tidak sanggup dibayar perseroan, Ronald juga mengatakan pihaknya juga menangguhkan pembayaran bunga atas seluruh utang-utangnya tanpa jaminan dengan kreditur-kreditur lainnya.&quot;Perseroan mengharapkan dapat mulai memenuhi lagi kewajiban untuk membayar bunga sebagai bagian dari penyelesaian proses restrukturisasi perseroan, apabila proses tersebut membawa hasil,&quot; ungkapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
