<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cuma Indonesia yang Kenakan Bea Masuk Impor Pupuk</title><description>Asosiasi Niaga Pupuk Indonesia (ANPI) menyatakan hanya di Indonesia saja  pupuk dikenakan bea masuk. Sementara hampir di semua negara, pupuknya  tidak mengalami bea masuk.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2011/01/18/320/415329/cuma-indonesia-yang-kenakan-bea-masuk-impor-pupuk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2011/01/18/320/415329/cuma-indonesia-yang-kenakan-bea-masuk-impor-pupuk"/><item><title>Cuma Indonesia yang Kenakan Bea Masuk Impor Pupuk</title><link>https://economy.okezone.com/read/2011/01/18/320/415329/cuma-indonesia-yang-kenakan-bea-masuk-impor-pupuk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2011/01/18/320/415329/cuma-indonesia-yang-kenakan-bea-masuk-impor-pupuk</guid><pubDate>Selasa 18 Januari 2011 18:02 WIB</pubDate><dc:creator>R Ghita Intan Permatasari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/01/18/320/415329/nEu1QJnF3K.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Foto: Koran SI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/01/18/320/415329/nEu1QJnF3K.jpg</image><title>Ilustrasi. Foto: Koran SI</title></images><description>JAKARTA - Asosiasi Niaga Pupuk Indonesia (ANPI) menyatakan hanya di Indonesia saja pupuk dikenakan bea masuk. Sementara hampir di semua negara, pupuknya tidak mengalami bea masuk.&quot;Hanya di Indonesia saja pupuk kena bea masuk, tapi mayoritas semua negara di dunia ini pupuknya tidak dikenai bea masuk,&quot; ungkap Ketua Umum ANPI Johan Unggul, di Gedung Kadin, Jakarta, Selasa (18/1/2011).Johan menambahkan, saat ini impor pupuk di Indonesia mencapai 4-5 juta ton per tahun. Sementara kebutuhan pupuk nasional yaitu sebanyak 12 juta ton per tahun, dan produksi pupuk urea 6,5 juta ton per tahun.Dia pun berpendapat, dengan adanya bea masuk ini juga akan berpengaruh terhadap petani-petani di Indonesia. Di mana mayoritas petani di Indonesia masih miskin, maka apabila harga pupuk naik maka dosis pupuk yang digunakan ke tanaman pasti akan dikurangi.&quot;Tentunya hal itu akan berdampak kepada kualitas dari tanaman tersebut yang akan menurun sehingga mengganggu kestabilan harga pangan,&quot; ujarnya.Sekadar informasi, saat ini harga pupuk TSP impor adalah USD460/ton, kemudian pupuk KCL di atas USD600/ton, dan DAP sekira USD600/ton. Harga tersebut sebelum dikenakan bea masuk.&quot;Dampak adanya bea masuk ini jika tidak ditunda memungkinkan harga pangan akan naik bisa sampai 20 persen dalam kurun waktu tiga sampai enam bulan ke depan,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Asosiasi Niaga Pupuk Indonesia (ANPI) menyatakan hanya di Indonesia saja pupuk dikenakan bea masuk. Sementara hampir di semua negara, pupuknya tidak mengalami bea masuk.&quot;Hanya di Indonesia saja pupuk kena bea masuk, tapi mayoritas semua negara di dunia ini pupuknya tidak dikenai bea masuk,&quot; ungkap Ketua Umum ANPI Johan Unggul, di Gedung Kadin, Jakarta, Selasa (18/1/2011).Johan menambahkan, saat ini impor pupuk di Indonesia mencapai 4-5 juta ton per tahun. Sementara kebutuhan pupuk nasional yaitu sebanyak 12 juta ton per tahun, dan produksi pupuk urea 6,5 juta ton per tahun.Dia pun berpendapat, dengan adanya bea masuk ini juga akan berpengaruh terhadap petani-petani di Indonesia. Di mana mayoritas petani di Indonesia masih miskin, maka apabila harga pupuk naik maka dosis pupuk yang digunakan ke tanaman pasti akan dikurangi.&quot;Tentunya hal itu akan berdampak kepada kualitas dari tanaman tersebut yang akan menurun sehingga mengganggu kestabilan harga pangan,&quot; ujarnya.Sekadar informasi, saat ini harga pupuk TSP impor adalah USD460/ton, kemudian pupuk KCL di atas USD600/ton, dan DAP sekira USD600/ton. Harga tersebut sebelum dikenakan bea masuk.&quot;Dampak adanya bea masuk ini jika tidak ditunda memungkinkan harga pangan akan naik bisa sampai 20 persen dalam kurun waktu tiga sampai enam bulan ke depan,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
