<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BKPM Diminta Ungkap Konflik Kepentingan Gita di Ancora</title><description>Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) diharapkan dapat mengungkapkan kebenaran terkait dugaan conflict of interest (konflik kepentingan) yang dilakukan oleh Kepala BKPM Gita Wirjawan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2011/01/19/320/415771/bkpm-diminta-ungkap-konflik-kepentingan-gita-di-ancora</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2011/01/19/320/415771/bkpm-diminta-ungkap-konflik-kepentingan-gita-di-ancora"/><item><title>BKPM Diminta Ungkap Konflik Kepentingan Gita di Ancora</title><link>https://economy.okezone.com/read/2011/01/19/320/415771/bkpm-diminta-ungkap-konflik-kepentingan-gita-di-ancora</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2011/01/19/320/415771/bkpm-diminta-ungkap-konflik-kepentingan-gita-di-ancora</guid><pubDate>Rabu 19 Januari 2011 17:57 WIB</pubDate><dc:creator>Widi Agustian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/01/19/320/415771/Dc5OScnZBG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi Foto: Koran SI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/01/19/320/415771/Dc5OScnZBG.jpg</image><title>ilustrasi Foto: Koran SI</title></images><description>JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) diharapkan dapat mengungkapkan kebenaran terkait dugaan conflict of interest (konflik kepentingan) yang dilakukan oleh Kepala BKPM Gita Wirjawan.Hal ini merupakan buntut dari tudingan penyelewengan pajak PT Ancora Mining Service, anak usaha PT Ancora Reasources Tbk (OKAS), perusahaan pertambangan milik &amp;ldquo;penguasa&amp;rdquo; di BKPM tersebut.&quot;Dalam kasus konflik kepentingan yang dilakukan elite pemerintahan, mestinya pihak internal bisa lebih proaktif dalam menyampaikan informasi kepada publik. Apalagi, jika persoalan itu mengarah pada dugaan praktik melawan kepentingan publik atau yang merugikan negara. Apabila ada indikasi pelanggaran, tentunya pihak internal lembaga negara itu berkewajiban melaporkannya kepada publik apapun caranya,&quot; ujar Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dalam keterangan tertulisnya di Jakarta,&amp;nbsp; Rabu (19/1/2011). Tudingan konflik kepentingan yang dialamatkan kepada Gita itu bermula dari Ancora, sebagai perusahaan yang didirikan Kepala BKPM tersebut. Sesuai informasi, konflik kepentingan itu memicu konflik yang merebak di dalam tubuh lembaga pemerintahan yang mengomandoi kebijakan investasi di dalam negeri.&quot;Ketidakcocokan di kalangan pimpinan BKPM ini sudah berlangsung sejak setahun terakhir. Ini terutama karena pola kepemimpinan Kepala BKPM serta para staf khususnya yang seringkali menabrak aturan internal. Termasuk kecurigaan adanya pelanggaran etika,&quot; tegas salah seorang pejabat BKPM yang tidak bersedia disebutkan namanya sebagaimana dikutip Marwan.Beberapa hari terakhir, beredar selebaran di kalangan karyawan BKPM yang isinya mengkritik perpecahan di internal organisasi pemerintahan tersebut. Gita yang pernah menjabat posisi penting di JP Morgan Indonesia itu, juga dikeluhkan karena bermental serta gaya terlalu teoritis serta bergaya barat. Akibatnya, banyak pegawai yang mengalami tekanan berlebihan.Bahkan Gita dikabarkan menjadi pemicu pengunduran diri salah satu petinggi BKPM. Hal itu diduga erat sebagai bentuk protes atas benturan kepentingan Gita di perusahaan tersebut.Seperti diketahui, pekan lalu Ancora Mining Services dilaporkan Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK) atas tudingan dugaan penyelewengan pajak. Juru Bicara FMPK, Yosef Rizal menyebutkan, dugaan manipulasi itu dilakukan pada neraca, laporan laba rugi, serta laporan perubuahan modal yang berakhir pada 31 Desember 2008. Manipulasi itu juga dilakukan pada perusahaan grup Ancora yang menggurita setelah gita ditunjuk menjadi Kepala BKPM.&quot;Salah satu investor Timur Tengah yaitu Middle East Coal (MEC) dikabarkan juga menjadi salah satu pihak yang memiliki benturan kepentingan karena mendapatkan berbagai keistimewaan,&quot; imbuh pejabat BKPM itu.Berdasarkan surat PT Bank Mandiri kepada Middle East Coal Pte Ltd No: 4 Sp.JWM/1426/2009 tertanggal 15 Desember 2009 tentang penjelasan 'Transaksi Transfer Valuta Asing to Ancora' jelas terlihat adanya transfer sebesar USD500 ribu dari Middle East Company ke Yayasan Ancora.Pada bukti telex dengan sender&amp;rsquo;s reference ':20:0912208002130802' itu, terlihat transfer terjadi pada tanggal 27 November 2009 senilai USD500 ribu dari Middle East Indonesia beralamat di Sudirman Plaza-Plaza Marein Lantai 20 Jalan Jenderal Sudirman Kav 76-78, dengan benerficiary customer (penerima kiriman dana) adalah Yayasan Ancora/Ancora Foundation. Juga dijelaskan melalui telex itu mengenai remittance information: MEC Sponsorship for Indonesia Pintar Program.(adn)</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) diharapkan dapat mengungkapkan kebenaran terkait dugaan conflict of interest (konflik kepentingan) yang dilakukan oleh Kepala BKPM Gita Wirjawan.Hal ini merupakan buntut dari tudingan penyelewengan pajak PT Ancora Mining Service, anak usaha PT Ancora Reasources Tbk (OKAS), perusahaan pertambangan milik &amp;ldquo;penguasa&amp;rdquo; di BKPM tersebut.&quot;Dalam kasus konflik kepentingan yang dilakukan elite pemerintahan, mestinya pihak internal bisa lebih proaktif dalam menyampaikan informasi kepada publik. Apalagi, jika persoalan itu mengarah pada dugaan praktik melawan kepentingan publik atau yang merugikan negara. Apabila ada indikasi pelanggaran, tentunya pihak internal lembaga negara itu berkewajiban melaporkannya kepada publik apapun caranya,&quot; ujar Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara dalam keterangan tertulisnya di Jakarta,&amp;nbsp; Rabu (19/1/2011). Tudingan konflik kepentingan yang dialamatkan kepada Gita itu bermula dari Ancora, sebagai perusahaan yang didirikan Kepala BKPM tersebut. Sesuai informasi, konflik kepentingan itu memicu konflik yang merebak di dalam tubuh lembaga pemerintahan yang mengomandoi kebijakan investasi di dalam negeri.&quot;Ketidakcocokan di kalangan pimpinan BKPM ini sudah berlangsung sejak setahun terakhir. Ini terutama karena pola kepemimpinan Kepala BKPM serta para staf khususnya yang seringkali menabrak aturan internal. Termasuk kecurigaan adanya pelanggaran etika,&quot; tegas salah seorang pejabat BKPM yang tidak bersedia disebutkan namanya sebagaimana dikutip Marwan.Beberapa hari terakhir, beredar selebaran di kalangan karyawan BKPM yang isinya mengkritik perpecahan di internal organisasi pemerintahan tersebut. Gita yang pernah menjabat posisi penting di JP Morgan Indonesia itu, juga dikeluhkan karena bermental serta gaya terlalu teoritis serta bergaya barat. Akibatnya, banyak pegawai yang mengalami tekanan berlebihan.Bahkan Gita dikabarkan menjadi pemicu pengunduran diri salah satu petinggi BKPM. Hal itu diduga erat sebagai bentuk protes atas benturan kepentingan Gita di perusahaan tersebut.Seperti diketahui, pekan lalu Ancora Mining Services dilaporkan Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK) atas tudingan dugaan penyelewengan pajak. Juru Bicara FMPK, Yosef Rizal menyebutkan, dugaan manipulasi itu dilakukan pada neraca, laporan laba rugi, serta laporan perubuahan modal yang berakhir pada 31 Desember 2008. Manipulasi itu juga dilakukan pada perusahaan grup Ancora yang menggurita setelah gita ditunjuk menjadi Kepala BKPM.&quot;Salah satu investor Timur Tengah yaitu Middle East Coal (MEC) dikabarkan juga menjadi salah satu pihak yang memiliki benturan kepentingan karena mendapatkan berbagai keistimewaan,&quot; imbuh pejabat BKPM itu.Berdasarkan surat PT Bank Mandiri kepada Middle East Coal Pte Ltd No: 4 Sp.JWM/1426/2009 tertanggal 15 Desember 2009 tentang penjelasan 'Transaksi Transfer Valuta Asing to Ancora' jelas terlihat adanya transfer sebesar USD500 ribu dari Middle East Company ke Yayasan Ancora.Pada bukti telex dengan sender&amp;rsquo;s reference ':20:0912208002130802' itu, terlihat transfer terjadi pada tanggal 27 November 2009 senilai USD500 ribu dari Middle East Indonesia beralamat di Sudirman Plaza-Plaza Marein Lantai 20 Jalan Jenderal Sudirman Kav 76-78, dengan benerficiary customer (penerima kiriman dana) adalah Yayasan Ancora/Ancora Foundation. Juga dijelaskan melalui telex itu mengenai remittance information: MEC Sponsorship for Indonesia Pintar Program.(adn)</content:encoded></item></channel></rss>
