<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Inilah 6 Tantangan Lembaga Keuangan Mikro di Indonesia</title><description>Menko Perekonomian Hatta Radjasa menjelaskan saat ini terdapat enam tantangan yang dihadapi oleh lembaga keuangan mikro yang ada.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2011/01/26/20/418088/inilah-6-tantangan-lembaga-keuangan-mikro-di-indonesia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2011/01/26/20/418088/inilah-6-tantangan-lembaga-keuangan-mikro-di-indonesia"/><item><title>Inilah 6 Tantangan Lembaga Keuangan Mikro di Indonesia</title><link>https://economy.okezone.com/read/2011/01/26/20/418088/inilah-6-tantangan-lembaga-keuangan-mikro-di-indonesia</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2011/01/26/20/418088/inilah-6-tantangan-lembaga-keuangan-mikro-di-indonesia</guid><pubDate>Rabu 26 Januari 2011 12:35 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Bagya Kertiyasa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/01/26/20/418088/EmueFGcKJr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Perekonomian Hatta Rajasa Foto: Tangguh Putra/okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/01/26/20/418088/EmueFGcKJr.jpg</image><title>Menko Perekonomian Hatta Rajasa Foto: Tangguh Putra/okezone</title></images><description>JAKARTA - Menko Perekonomian Hatta Radjasa menjelaskan saat ini terdapat enam tantangan yang dihadapi oleh lembaga keuangan mikro yang ada.&quot;Ada enam tantangan yang dihadapi oleh lembaga keuangan mikro di Indonesia,&quot; ungkap Hatta kala memberikan paparan pada acara Microfinance Summit 2011, di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (26/1/2011).Adapun keenam tantangan tersebut adalah yang pertama lembaga keuangan mikro (LKM) tidak dijamin oleh Undang-Undang (UU) namun tidak semua perbankan punya jaringan di pedesaan. &quot;Tidak semua perbankan punya jaringan di pedesaan, UU perbankan hanya mengizinkan bank menghimpun sehingga securitynya sulit, lembaga keuangan mikro belum dijamin UU,&quot; jelas Hatta.Menurut Hatta dengan adanya UU maka akan mendorong masyarakat untuk menabung sehingga ada perputaran dana di masyarakat yang dapat dimaksimalkan. &quot;Ini mendiscourage masyarakat untuk menabung, ada inefisiensi perputaran dana masyarakat. Diperlukan terlindunginya dana masyarakat di LKM,&quot; jelasnya.Kedua, perlunya&amp;nbsp; merumuskan dasar hukum LKM yang selaras dengan lembaga lain. &quot;LKM harus memberi perlindungan berasas kehati-hatian,&quot; tegasnya.Ketiga adalah membangun pengawasan. Menurut Hatta LKM tersebar hingga wilayah terpencil sehingga bank di daerah harus punya konektivitas.&amp;nbsp; &quot;BPD tangani Pemda, maka harus bangun linkages dengan UKM. BPD membangun lagi dengan sistem di atasnya. Sehingga sistem keuangan kita terhubung, aliran dana terhubung sampai dengan pedesaan,&quot; tambahnya.Keempat adalah pembinaan bagi usaha kecil menegah (ukm).&quot;Pemda, khususnya provinsi.punya kelengkapan infrastruktur. Kewenangan penerbitan izin pendirian LKM perlu ditentukan sehingga bisa membina UKM,&quot; paparnya.Kelima, integrasi LKM terhadap sektor keuangan.&quot;Perlu kepatuhan tata kelola yang baik serta pengawasan yg teratur untuk memastikan keberlanjutan pelayanan keuangan lkm kepada masy miskin dlm jangka panjang,&quot; kata Hatta.Terakhir adalah implementasi peran pemerintah yang tepat dalam pengembangan keuangan mikro. &quot;ini dilakukan untuk mendorong LKM menjadi katalisator mengembangan kewirausahaan. Membuat inkubator bisnis, tidak mungkn meningkatkan capacity bulidng kalau tidak ada instrumennnya,&quot; tuturnya.Lebih jauh Hatta menjelaskan dengan LKM minat usaha masyarakat miskin dapat ditingkatkan. &quot;LKM tidak hanya membantu pembiayaan tapi mendorong minat wirausaha masyarakat miskin, dewan pengarah KUR tidak segan melakukan perbaikan,&quot; tandasnya.(adn)</description><content:encoded>JAKARTA - Menko Perekonomian Hatta Radjasa menjelaskan saat ini terdapat enam tantangan yang dihadapi oleh lembaga keuangan mikro yang ada.&quot;Ada enam tantangan yang dihadapi oleh lembaga keuangan mikro di Indonesia,&quot; ungkap Hatta kala memberikan paparan pada acara Microfinance Summit 2011, di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (26/1/2011).Adapun keenam tantangan tersebut adalah yang pertama lembaga keuangan mikro (LKM) tidak dijamin oleh Undang-Undang (UU) namun tidak semua perbankan punya jaringan di pedesaan. &quot;Tidak semua perbankan punya jaringan di pedesaan, UU perbankan hanya mengizinkan bank menghimpun sehingga securitynya sulit, lembaga keuangan mikro belum dijamin UU,&quot; jelas Hatta.Menurut Hatta dengan adanya UU maka akan mendorong masyarakat untuk menabung sehingga ada perputaran dana di masyarakat yang dapat dimaksimalkan. &quot;Ini mendiscourage masyarakat untuk menabung, ada inefisiensi perputaran dana masyarakat. Diperlukan terlindunginya dana masyarakat di LKM,&quot; jelasnya.Kedua, perlunya&amp;nbsp; merumuskan dasar hukum LKM yang selaras dengan lembaga lain. &quot;LKM harus memberi perlindungan berasas kehati-hatian,&quot; tegasnya.Ketiga adalah membangun pengawasan. Menurut Hatta LKM tersebar hingga wilayah terpencil sehingga bank di daerah harus punya konektivitas.&amp;nbsp; &quot;BPD tangani Pemda, maka harus bangun linkages dengan UKM. BPD membangun lagi dengan sistem di atasnya. Sehingga sistem keuangan kita terhubung, aliran dana terhubung sampai dengan pedesaan,&quot; tambahnya.Keempat adalah pembinaan bagi usaha kecil menegah (ukm).&quot;Pemda, khususnya provinsi.punya kelengkapan infrastruktur. Kewenangan penerbitan izin pendirian LKM perlu ditentukan sehingga bisa membina UKM,&quot; paparnya.Kelima, integrasi LKM terhadap sektor keuangan.&quot;Perlu kepatuhan tata kelola yang baik serta pengawasan yg teratur untuk memastikan keberlanjutan pelayanan keuangan lkm kepada masy miskin dlm jangka panjang,&quot; kata Hatta.Terakhir adalah implementasi peran pemerintah yang tepat dalam pengembangan keuangan mikro. &quot;ini dilakukan untuk mendorong LKM menjadi katalisator mengembangan kewirausahaan. Membuat inkubator bisnis, tidak mungkn meningkatkan capacity bulidng kalau tidak ada instrumennnya,&quot; tuturnya.Lebih jauh Hatta menjelaskan dengan LKM minat usaha masyarakat miskin dapat ditingkatkan. &quot;LKM tidak hanya membantu pembiayaan tapi mendorong minat wirausaha masyarakat miskin, dewan pengarah KUR tidak segan melakukan perbaikan,&quot; tandasnya.(adn)</content:encoded></item></channel></rss>
