<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kawasan Ekonomi Terpadu Macet, DPR Pertanyakan Komitmen Pemerintah</title><description>Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartanto menyatakan bahwa sampai saat ini Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) yang dicanangkan pemerintah tidak berjalan sebagaimana mestinya. </description><link>https://economy.okezone.com/read/2011/02/23/320/427946/kawasan-ekonomi-terpadu-macet-dpr-pertanyakan-komitmen-pemerintah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2011/02/23/320/427946/kawasan-ekonomi-terpadu-macet-dpr-pertanyakan-komitmen-pemerintah"/><item><title>Kawasan Ekonomi Terpadu Macet, DPR Pertanyakan Komitmen Pemerintah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2011/02/23/320/427946/kawasan-ekonomi-terpadu-macet-dpr-pertanyakan-komitmen-pemerintah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2011/02/23/320/427946/kawasan-ekonomi-terpadu-macet-dpr-pertanyakan-komitmen-pemerintah</guid><pubDate>Rabu 23 Februari 2011 15:01 WIB</pubDate><dc:creator>Yuni Astutik</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/02/23/320/427946/80Fe0SgQvG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartanto Foto: Koran SI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/02/23/320/427946/80Fe0SgQvG.jpg</image><title>Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartanto Foto: Koran SI</title></images><description>JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartanto menyatakan bahwa sampai saat ini Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) yang dicanangkan pemerintah tidak berjalan sebagaimana mestinya. Alasan tidak lancarnya KAPET tersebut diantarnya tidak diberikannya fasilitas yang memadai oleh pemerintah sebagai pihak perencana KAPET.&quot;KAPET itu untuk membangun ekonomi di wilayah timur tetapi dari 14 tahun mereka berjalan sampai sekarang multiplier efeknya tidak ada. Kenapa tidak ada karena tidak diberikan fasilitas apa pun baik itu fiskal maupun non fiskal, non fiskal itu adalah perijinan one stop service sehingga kami menanyakan komitmen pemerintah untuk pembangunan wilayah itu seperti apa,&quot; ungkapnya saat Rapat kerja dengan sejumlah Menteri dan beberapa gubernur di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2011).Dijelaskannya, saat ini terdapat 13 wilayah KAPET, namun hanya lima yang sudah berjalan dan dari kelima wilayah KAPET tersebut, masing-masing hanya memperoleh dana sekira Rp1 miliar-Rp2 miliar per tahun.Selain itu menurutnya, pembangunan KAPET semakin tumpang tindih saat pemerintah membuat Undang-Undang baru mengenai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang mana kawasan tersebut hingga saat ini belum jelas penetapannya. &quot;Pembangunan wilayah semaikn tumpang tindih dengan pemerintah membuat UU baru mengenai kawasan ekonomi khusus tetap sampai saat ini KEK itu diputuskan bagaimana kita mau membangun wilayah kalau KEK tidak diputuskan,&quot; tandasnya.(adn)</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartanto menyatakan bahwa sampai saat ini Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) yang dicanangkan pemerintah tidak berjalan sebagaimana mestinya. Alasan tidak lancarnya KAPET tersebut diantarnya tidak diberikannya fasilitas yang memadai oleh pemerintah sebagai pihak perencana KAPET.&quot;KAPET itu untuk membangun ekonomi di wilayah timur tetapi dari 14 tahun mereka berjalan sampai sekarang multiplier efeknya tidak ada. Kenapa tidak ada karena tidak diberikan fasilitas apa pun baik itu fiskal maupun non fiskal, non fiskal itu adalah perijinan one stop service sehingga kami menanyakan komitmen pemerintah untuk pembangunan wilayah itu seperti apa,&quot; ungkapnya saat Rapat kerja dengan sejumlah Menteri dan beberapa gubernur di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2011).Dijelaskannya, saat ini terdapat 13 wilayah KAPET, namun hanya lima yang sudah berjalan dan dari kelima wilayah KAPET tersebut, masing-masing hanya memperoleh dana sekira Rp1 miliar-Rp2 miliar per tahun.Selain itu menurutnya, pembangunan KAPET semakin tumpang tindih saat pemerintah membuat Undang-Undang baru mengenai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang mana kawasan tersebut hingga saat ini belum jelas penetapannya. &quot;Pembangunan wilayah semaikn tumpang tindih dengan pemerintah membuat UU baru mengenai kawasan ekonomi khusus tetap sampai saat ini KEK itu diputuskan bagaimana kita mau membangun wilayah kalau KEK tidak diputuskan,&quot; tandasnya.(adn)</content:encoded></item></channel></rss>
