<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Duta Graha Klaim Masalah Hukum Tak Seret Kinerja</title><description>Masalah hukum yang menimpa PT Duta Graha Indah Tbk (DGIK) diharapkan tidak mempengaruhi kinerja perseroan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2011/04/29/278/451358/duta-graha-klaim-masalah-hukum-tak-seret-kinerja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2011/04/29/278/451358/duta-graha-klaim-masalah-hukum-tak-seret-kinerja"/><item><title>Duta Graha Klaim Masalah Hukum Tak Seret Kinerja</title><link>https://economy.okezone.com/read/2011/04/29/278/451358/duta-graha-klaim-masalah-hukum-tak-seret-kinerja</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2011/04/29/278/451358/duta-graha-klaim-masalah-hukum-tak-seret-kinerja</guid><pubDate>Jum'at 29 April 2011 12:29 WIB</pubDate><dc:creator>Widi Agustian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/04/29/278/451358/krQjEncqQ4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Foto: Corbis</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/04/29/278/451358/krQjEncqQ4.jpg</image><title>Ilustrasi. Foto: Corbis</title></images><description>JAKARTA - Masalah hukum yang menimpa PT Duta Graha Indah Tbk (DGIK) diharapkan tidak mempengaruhi kinerja perseroan.&quot;Sehubungan dengan situasi yang berkembang dan mencermati yang terjadi saat ini, terutama menyangkut persoalan Manager Pemasaran DGIK Saudara Muhamad El Idris, Kami sedang mengambil langkah-langkah baik secara internal maupun secara eksternal,&quot; kata Corporate Secretary Duta Graha Indah Djohan Halim dalam keterangan tertulisnya kepada okezone di Jakarta, Jumat (29/4/2011).Secara internal, manajemen akan melaporkan dan mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan dan pencapaian Perseroan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diadakan Mei 2011. Secara eksternal, perseroan akan mengikuti dan mendukung seluruh proses hukum yang berlangsung dengan lancar dan proposional menghadapi situasi ini.Perusahaan pun menjaga kepentingan karyawan, baik yang tetap maupun tidak tetap yang berjumlah kurang lebih 10 ribu orang yang tersebar di 11 kantor cabang di seluruh Indonesia, serta lembaga, mitra terkait dengan kegiatan usaha seperti perbankan, supplier.&quot;Tentu saja sebagai perusahaan publik, kami akan berupaya&amp;nbsp;penuh menjaga kepentingan pemegang saham publik perseroan yang berjumlah sekira 2.000 investor. Duta Graha pun berharap proses selama proses hukum ini berlangsung, kiranya perusahaan tetap dapat beroperasi melewati masa-masa sulit seperti ini,&quot; imbuhnya. Sekarang ini, proses hukum tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Manajer Pemasaran DGIK Muhammad El Idris yang diduga menyuap Wafid Muharam, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam pembangunan Wisma Atlet di Palembang, Sumatera Selatan.</description><content:encoded>JAKARTA - Masalah hukum yang menimpa PT Duta Graha Indah Tbk (DGIK) diharapkan tidak mempengaruhi kinerja perseroan.&quot;Sehubungan dengan situasi yang berkembang dan mencermati yang terjadi saat ini, terutama menyangkut persoalan Manager Pemasaran DGIK Saudara Muhamad El Idris, Kami sedang mengambil langkah-langkah baik secara internal maupun secara eksternal,&quot; kata Corporate Secretary Duta Graha Indah Djohan Halim dalam keterangan tertulisnya kepada okezone di Jakarta, Jumat (29/4/2011).Secara internal, manajemen akan melaporkan dan mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan dan pencapaian Perseroan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diadakan Mei 2011. Secara eksternal, perseroan akan mengikuti dan mendukung seluruh proses hukum yang berlangsung dengan lancar dan proposional menghadapi situasi ini.Perusahaan pun menjaga kepentingan karyawan, baik yang tetap maupun tidak tetap yang berjumlah kurang lebih 10 ribu orang yang tersebar di 11 kantor cabang di seluruh Indonesia, serta lembaga, mitra terkait dengan kegiatan usaha seperti perbankan, supplier.&quot;Tentu saja sebagai perusahaan publik, kami akan berupaya&amp;nbsp;penuh menjaga kepentingan pemegang saham publik perseroan yang berjumlah sekira 2.000 investor. Duta Graha pun berharap proses selama proses hukum ini berlangsung, kiranya perusahaan tetap dapat beroperasi melewati masa-masa sulit seperti ini,&quot; imbuhnya. Sekarang ini, proses hukum tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Manajer Pemasaran DGIK Muhammad El Idris yang diduga menyuap Wafid Muharam, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam pembangunan Wisma Atlet di Palembang, Sumatera Selatan.</content:encoded></item></channel></rss>
