<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BUMD Direkomendasikan Ikut Kelola Blok Madura</title><description>Pemerintah daerah (pemda) seharusnya diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengelolaan Blok West Madura Offshore.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2011/05/24/320/460509/bumd-direkomendasikan-ikut-kelola-blok-madura</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2011/05/24/320/460509/bumd-direkomendasikan-ikut-kelola-blok-madura"/><item><title>BUMD Direkomendasikan Ikut Kelola Blok Madura</title><link>https://economy.okezone.com/read/2011/05/24/320/460509/bumd-direkomendasikan-ikut-kelola-blok-madura</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2011/05/24/320/460509/bumd-direkomendasikan-ikut-kelola-blok-madura</guid><pubDate>Selasa 24 Mei 2011 16:46 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Rifai</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/05/24/320/460509/tRYWtNKBEz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung Pertamina. Foto: Koran SI</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/05/24/320/460509/tRYWtNKBEz.jpg</image><title>Gedung Pertamina. Foto: Koran SI</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) seharusnya diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengelolaan Blok West Madura Offshore.Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas dan Gas Bumi (BP Migas) R Priyono saat ditanyai wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2011).Pihaknya merekomendasikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ikut berpartisipasi untuk mengelola Blok WMO dikarenakan BUMD adalah perusahaan milik pemda. &quot;Pemda itu harus difasilitasi. Karena pemda terkait dengan fakta lapangan,&quot; ujar Priyono.Priyono menjelaskan, untuk besaran participating Interest (PI) yang diterima daerah nantinya akan diputuskan oleh pemerintah pusat. &quot;Besaran PI itu tergantung pemerintah pusat,&quot; ujarnya.Saat dikonfirmasi apakah nantinya pemda akan mendapatkan PI sebesar 10 persen, tergantung b to b (bisnis to bisnis).&quot;Itu b to b. Itu lain lagi yang 10 persen. Itu PI POD tahap pertama yang sebelum perpanjangan. Jadi untuk yang perpanjangan ini belum ada aturannya harus 10 persen. B to B langsung dengan operator,&quot; katanya.Sebelumnya VP Corporate Pertamina, M Harun mengungkapkan, pemerintah daerah berpeluang untuk berpartisipasi dalam mengelola Blok WMO. Namun, keputusan tersebut dibicarakan dahulu dengan partner yang terpilih, yakni Kodeco.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) seharusnya diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengelolaan Blok West Madura Offshore.Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas dan Gas Bumi (BP Migas) R Priyono saat ditanyai wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2011).Pihaknya merekomendasikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ikut berpartisipasi untuk mengelola Blok WMO dikarenakan BUMD adalah perusahaan milik pemda. &quot;Pemda itu harus difasilitasi. Karena pemda terkait dengan fakta lapangan,&quot; ujar Priyono.Priyono menjelaskan, untuk besaran participating Interest (PI) yang diterima daerah nantinya akan diputuskan oleh pemerintah pusat. &quot;Besaran PI itu tergantung pemerintah pusat,&quot; ujarnya.Saat dikonfirmasi apakah nantinya pemda akan mendapatkan PI sebesar 10 persen, tergantung b to b (bisnis to bisnis).&quot;Itu b to b. Itu lain lagi yang 10 persen. Itu PI POD tahap pertama yang sebelum perpanjangan. Jadi untuk yang perpanjangan ini belum ada aturannya harus 10 persen. B to B langsung dengan operator,&quot; katanya.Sebelumnya VP Corporate Pertamina, M Harun mengungkapkan, pemerintah daerah berpeluang untuk berpartisipasi dalam mengelola Blok WMO. Namun, keputusan tersebut dibicarakan dahulu dengan partner yang terpilih, yakni Kodeco.</content:encoded></item></channel></rss>
